Salin Artikel

BLT BBM Disunat Rp 20.000 di Blora, Ganjar Beri Peringatan Keras: "Tak Jewer"

Ganjar merasa peristiwa tersebut sangat memalukan. Apalagi peristiwa tersebut juga telah viral secara nasional.

"Tak jewer kalau ada yang seperti itu. Ini peringatan keras," ucap Ganjar secara virtual di hadapan para kepala desa dan forkopimda Blora, Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, peristiwa yang terjadi itu harus segera diusut tuntas dan diselesaikan secara tegas oleh aparat penegak hukum. Sebab, proses pelaksanaan dana kompensasi BBM ataupun bantuan sosial lainnya tidak boleh disalahgunakan.

"Kalau saya ingatkan baik-baik tidak bisa, saya minta aparatur untuk bertindak tegas, enggak usah ragu-ragu, saya dukung," kata dia.

Agar peristiwa yang memalukan dan menghebohkan publik tidak kembali terulang, Ganjar menyarankan kepada para pemangku kebijakan untuk mengawal proses pelaksanaan distribusi bantuan sosial.

"Tolong, ini (BLT BBM) diberikan kepada mereka yang tidak mampu. Jangan diambil, serupiah pun tidak boleh, berikan kepada mereka. Mau pakai alasan apapun, tidak," terang dia.

Sekedar diketahui, video berdurasi sekitar 2 menit 50 detik yang memperlihatkan sejumlah warga menyetor uang Rp 20.000 ke seseorang beredar luas di masyarakat. Dalam video itu terlihat juga percakapan antara emak-emak yang menggunakan bahasa jawa terkait kegunaan uang tersebut.

"Diambil Rp 20.000 apa enggak ikhlas sih? Nanti kalau ditanya orang lainnya, ya memang di tempatku dipotong Rp 20.000, dipakai keperluan lain, enggak apa-apa, kasih tahu ya, enggak hanya di sini saja" terang dia.

Peristiwa tersebut dilakukan oleh istri salah satu perangkat desa di Desa Sumberejo, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Disinyalir uang Rp 20.000 yang disetorkan tersebut merupakan uang hasil pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan program sembako dari warga setempat.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/21/133657378/blt-bbm-disunat-rp-20000-di-blora-ganjar-beri-peringatan-keras-tak-jewer

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke