Salin Artikel

Jasad Bayi Tertimbun Pasir di Sikka, Polisi: Pelaku Siswi SMK

Dia diduga membuang bayinya di kali Nangameting, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Sikka, AKP Margono mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya, Selasa (20/9/2022) malam.

"Untuk ibu biologis dari bayi kita dapat tadi malam di Kelurahan Nangameting. Pelakunya seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Maumere," ujar Margono saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).

Margono mengatakan, hingga kini pelaku sudah diamankan di sel Mapolres Sikka.

"Setelah diambil keterangannya (terduga pelaku) baru nanti kita tetapkan sebagai tersangka. Sekarang masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, warga Nangameting dihebohkan dengan penemuan jasad bayi yang terkubur di kali Nangameting pada Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 07.00 Wita.


Jasad bayi laki-laki itu pertama kali ditemukan warga bernama Yulius Kenedi (37). Saat itu, Yulius sedang menyadap nira pohon lontar yang berada tak jauh dari TKP.

Saat hendak berpindah ke pohon lain, Yulius melihat jasad bayi di Kali Nangameting dalam keadaan terkubur.

"Saya iris moke sekitar pukul 06.30 Wita. Saya mau lanjut iris di pohon berikut dan lihat dia (korban) dalam kondisi tertimbun pasir. Saya lihat kaki dan lutut," ujarnya.

Yulius lalu memberitahu warga sekitar dan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKR) Polres Sikka.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/21/085432578/jasad-bayi-tertimbun-pasir-di-sikka-polisi-pelaku-siswi-smk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke