Salin Artikel

Tak Mau Bayar Utang, Pria di Sultra Aniaya Bayi Usia 1,4 Tahun hingga Kepalanya Bengkak

BAUBAU, KOMPAS. com – Menolak membayar utang, seorang pemuda di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara inisial AH (34) tega menganiaya seorang bayi yang masih berumur 1,4 tahun.

Akibatnya, bayi tersebut mengalami pembengkakan pada bagian belakang kepala akibat terkena benda keras.

“Malam ini tim Resmob Polsek Wolio dan Sat Intelkam Polres Baubau menangkap terduga pelaku penyebab ketakutan bayi,” kata Kapolsek Wolio, Iptu Sunarton, Selasa (20/9/2022).

Peristiwa ini bermula ketika orangtua korban datang ke tempat kos pelaku di Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau untuk menagih utang.

“Orangtua korban mengutangkan uang sebesar Rp 500 ribu terhadap pelaku. Saat ditagih, pelaku merasa tahu dan menganiaya korban dengan cara melemparkan gayung ke kepala korban,” ujar Sunarton.  

Akibat lemparan tersebut, bagian belakang kepala bayi tersebut mengalami pembengkakan sehingga harus menjalani pemeriksaan di RSUD Palagimata Baubau.

“Saat kejadian, korban diancam dengan menggunakan sajam oleh pelaku karena merasa terdesak, orangtua korban menagih utang dari pelaku,” ucap Sunarton.

Saat ini pelaku AH di ruang Reskrim Polsek Wolio untuk menjalani pemeriksaan.

Pelaku diancam Pasal 80 ayat 1 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 3 tahun penjara.   

https://regional.kompas.com/read/2022/09/21/051500178/tak-mau-bayar-utang-pria-di-sultra-aniaya-bayi-usia-14-tahun-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke