Salin Artikel

Buron Sejak 2019, Penyiram Air Keras ke Peserta Maulid di Palembang Ditangkap

Pelaku berinisial MAD (42) ditangkap di Palembang, pada Minggu (18/9/2022).

Kepala Kepolisian Sektor Ilir Timur II Palembang Kompol Fadilah Ermi mengatakan, MAD menyiram air keras ke korbannya yang berinisial RF (84) karena kesal dilempar batu rombongan peserta sebelum acara Maulid.

Lantaran kesal, MAD mengambil air keras di rumahnya yang tidak jauh dari masjid dan terjadi penyiraman.

“Usai kejadian, tersangka MAD langsung kabur meninggalkan rumah menuju Jakarta. Saat ini pelaku telah diringkus di mapolsek untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya” kata Fadilah di Palembang, Selasa (20/9/2022), seperti dilansir Antara.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami cacat luka bakar di wajah, dada, perut, kedua kaki, dan trauma kimia di kedua matanya.

Atas perbuatannya, MAD bakal dijerat Pasal 355 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/20/172847178/buron-sejak-2019-penyiram-air-keras-ke-peserta-maulid-di-palembang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke