Salin Artikel

Pria Asal Kupang Tewas Tersetrum Saat Cari Ikan Bersama Istri dan Anaknya di Sungai

Pria yang berprofesi sebagai petani itu tewas di Sungai Desa Koa, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.

"Dia tewas akibat kena setrum saat berada di sungai Desa Koa," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (19/9/2022) petang.

Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula saat Yusak bersama istri dan anaknya, Ferni Liufeto (31) dan Radit Bana (8), bersama tiga kerabatnya, Yustus Nomleni (48), Fotipar Nomleni (32), dan Nadia Huan (27), pergi ke Sungai Desa Koa.

"Desa mereka bertetangga dan beda kabupaten," ujar dia.

Mereka hendak menangkap ikan di sungai menggunakan alat setrum dan genset.

Tiba di sungai, mereka mulai beraktivitas. Tak berapa lama, Yusak pun tersetrum jerat yang dipasang untuk menangkap ikan.

Melihat suaminya kesetrum, Ferni yang dibantu Yustus Nomleni langsung mengangkat dan mengevakuasi Yusak dari dalam air untuk dibawa ke daratan.

Kemudian Yustus Nomleni memberitahukan kejadian tersebut kepada ayah Yusak bernama Oktovianus Bana.

Mendengar informasi tersebut, Oktovianus Bana bersama dengan beberapa warga Dusun Manupeta, Desa Benu, menuju ke lokasi kejadian.

Yusak lalu dibawa ke rumahnya. Warga pun melaporkan ke polisi dan petugas medis dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Takari.

"Petugas Puskesmas Takari memeriksa tubuh Yusak dinyatakan telah meninggal dunia," kata Ariasandy.

Hasil pemeriksaan, petugas Puskesmas Takari menjelaskan tidak ada tanda–tanda kekerasan pada tubuh Yusak.

"Istri dan keluarga Yusak menerima kematian Yusak sebagai musibah dan selanjutnya diurus proses pemakamannya," kata Ariasandy.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/19/202929978/pria-asal-kupang-tewas-tersetrum-saat-cari-ikan-bersama-istri-dan-anaknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke