BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang satpam berinisial Di (32) ditangkap Polres Bengkulu karena memukul kemaluan anak perempuannya AN (2) di Kecamatan Muarabangkahulu, Kota Bengkulu, Jumat (16/9/2022).
Pelaku Di diringkus polisi setelah polisi mendapatkan laporan dari warga yang mengetahui aksi tersebut.
Akibat pemukulan tersebut, kemaluan korban AN mengalami bengkak dan memar.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau menjelaskan, kronologis ditangkapnya Di bermula dari laporan pihak keluarga.
"Pelaku berusaha menutupi kelakuannya. Namun aksi itu terbongkar saat pihak keluarga mengetahui AN mengalami demam panas serta mengeluh kesakitan saat membuang air kecil," jelas Kasat Reskrim.
Dalam kesaksiannya, pelaku mengaku kesal dengan anak kandungnya lalu memukul bagian kemaluan anaknya yang masih balita.
Merasa tak terima aksi pelaku maka pihak keluarga melaporkan tindakan tersebut ke polisi.
Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolres Bengkulu untuk dimintai keterangan lebihlanjut serta menjalani prosea hukum.
https://regional.kompas.com/read/2022/09/19/071012978/gara-gara-kesal-ayah-di-bengkulu-pukul-kemaluan-anak-balitanya-akhirnya