Salin Artikel

Oknum Polisi Aniaya Perempuan Paruh Baya di Pinrang Berakhir Damai, Ternyata Masih Keluarga Sendiri

KOMPAS.com - Oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap perempuan paruh baya di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan berakhir damai.

Video berdurasi 1 menit 27 detik yang memperlihatkan oknum polisi yang diketahui bernama Aipda Supirman terlibat perdebatan dan memukul kepala korban viral di media sosial.

Kapolres Pinrang AKBP Mohammad Roni Mustofa mengatakan, oknum polisi dan korban sudah berdamai dengan membuat surat perjanjian damai.

"Kedua belah pihak telah bersepakat berdamai ditandai dengan surat perjanjian kesepatakan," tutur Roni.

Aipda Supirman dan korban juga berstatus keluarga sendiri, sehingga sepakat berdamai dengan bukti surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak di atas materai.

Selain itu, atas perbuatannya tersebut oknum polisi tersebut juga sempat ditahan selama 5 hari.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan saksi-saksi kita menahan pelaku selama 5 hari untuk memberi efek jera," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam video berdurasi 1 menit 27 detik, seorang pria diduga anggota polisi bertugas di wilayah Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, mengancam akan membunuh seorang perempuan berjilbab hijau, sambil memegang leher korban.

"Kita tidak menerima laporan penganiayaan itu, namun kejadian itu kami ketahui di media sosial. Untuk itu kita segera melakukan tindakan," ungkap Roni.

Roni menuturkan pihaknya telah memeriksa terduga pelaku dan korban.

"Sudah kami periksa yang bersangkutan. Termasuk korban dan para saksi korban," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).

Roni mengatakan, kejadian ini terkait kesalahpahaman mengenai hasil panen ikan di empang orang tua Aipda S.

Diduga perempuan paruh baya tersebut mengambil ikan di empang orang tua Aipda S tanpa izin.

Kata Roni, oknum polisi itu telah diperiksa Propam Polres Pinrang dan ditahan untuk memberi efek jera.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin | Editor Reni Susanti, Rachmawati)

https://regional.kompas.com/read/2022/09/18/145551878/oknum-polisi-aniaya-perempuan-paruh-baya-di-pinrang-berakhir-damai-ternyata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke