Salin Artikel

Update Kasus Saksi Korupsi yang Dimutilasi di Semarang, Polisi Temukan Tulang Korban dan Pisau yang Terbakar

Bagian tubuh Iwan Budi yang diduga tulang rusuk ditemukan pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 12.50 WIB.

Selain tulang, petugas juga menemukan jam tangan serta pisau yang diduga milik pelaku pembunuhan.

Pisau tersebut ditemukan dalam kondisi bekas terbakar.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, lokasi penemuan diduga tulang rusuk itu tidak jauh dari lokasi awal ditemukannya korban Iwan Budi.

"Sekarang kita berada di lokasi, hari ini kita menemukan bagian tubuh sepertinya tulang rusuk tidak jauh dari titik penemuan jenazah awal," ungkap Kombes Pol Irwan Anwar di lokasi Kawasan Marina Semarang.

Sementara pisau yang ikut ditemukan diduga digunakan pelaku, terdapat bekas terbakar.

"Ada bagian-bagian pembakaran dari pisau yang didapatkan hari ini," ujar dia.

Ia juga membenarkan jika tim telah menemukan bagian tubuh dari jenazah Iwan Budi yang kini telah dibawa ke RS.

"Kemudian kemarin juga kita sebagaimana yang kami sudah sampaikan, bahwa ditemukan juga bagian-bagian tubuh misalnya tangan, lengan, tungkai itu sudah kita temukan, dan dibawa ke rumah sakit. Tentu hasil ini akan menjadi bagian dari proses penyelidikan oleh tim lain," katanya.

Anjing kesayangan bernama Mochi itu dibawa langsung anak Iwan dari rumah ke lokasi penemuan jenazah di Jalan Raya Marina Semarang Barat, Rabu (14/9/2022).

Saat didatangkan ke lokasi, anjing itu langsung mencari potongan tubuh Iwan yang masih belum ditemukan di semak-semak.

Bahkan Mochi mengendus bagian tubuh majikannya yang sebelumnya ditemukan oleh tim gabungan.

Tidak hanya itu. Mochi juga berhenti di satu titik tak jauh dari jenazah Iwan ditemukan.

Mochi tidak beranjak pindah tempat seakan mengetahui keberadaan majikannya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan maksud mendatangkan Mochi dalam penyelidikan tersebut diasumsikan jenazah itu adalah Iwan Budi.

Oleh sebab itu langkah-langkah penyelidikan diarahkan terhadap aktivitas Iwan selama ini.

"Anjing atas nama Mochi kesayangan Iwan dihadirkan. Kita berasumsi bahwa ini adalah Iwan Budi P maka langkah-langkah penyelidikan kami arahkan kepada aktivitas Iwan selama ini," tutur dia.

Menurutnya, hasil temuan pada olah TKP lanjutan adalah tangan kiri, lengan kiri, tungkai kanan maupun kiri.

Namun bagian tubuh yang belum ditemukan adalah tangan kanan dan kepala jenazah tersebut.

"Proses pencarian bagian tubuh yang belum ditemukan tetap kami lanjutkan. Sambil kami mendalami beberapa kemungkinan peristiwa ini terjadi," jelasnya.

Irwan menjelaskan bagian tubuh ditemukan tidak jauh dari penemuan mayat yang terbakar. Lokasinya hanya berjarak 4 sampai 5 meter.

"Bisa kita lihat disini merupakan padang rumput yang cukup tinggi dan membutuhkan pencarian dengan konsentrasi dan ketelitian yang dalam," tutur dia.

Terkait bagian tubuh yang terpisah, pihaknya mengasumsikan bagian tubuh itu dibawa hewan liar atau dilempar oleh pelaku.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik bahwa korban dibakar dalam keadaan sudah meninggal. Berbeda ketika kondisi korban dibakar saat masih hidup dan telah meninggal," tutur dia.

Disisi lain lepasnya bagian tubuh belum bisa disimpulkan apakah karena terbakar atau dipotong.

Namun kerangka tubuh yang ditemukan saat ini merupakan bagian yang terbakar meskipun tidak sempurna.

"Jadi kalau asumsinya dilempar (bagian tubuh) oleh pelaku pembakarannya tidak sempurna makanya dibuang," imbuhnya.

Ia menambahkan terkait pisau yang ditemukan di TKP dimungkinkan bagian dari kejahatan digunakan untuk membunuh, menusuk maupun memotong.

Namun hal tersebut dikembangkan dalam proses dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Sidik jari di pisau akan dijelaskan lebih lanjut pada proses setelah kami menerima laboratorium forensik," tandasnya.

Seperti diberitakan, Iwan Budi dinyatakan hilang sejak Rabu (24/8/2022).

Pria yang akrab dipanggil Iwan tersebut tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang.

Iwan adalah salah satu saksi kasus korupsi atas dugaan penyalahgunaan aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang senilai Rp 3 miliar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf, Editor: Khairina), Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2022/09/16/064600578/update-kasus-saksi-korupsi-yang-dimutilasi-di-semarang-polisi-temukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke