Salin Artikel

Kunjungi KPK, Pj Bupati SBB Lapor Temuan BPK dan Masalah Kepemilikan Aset Pemkab

Andi datang ke Gedung KPK untuk melaporkan sejumlah persoalan yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (14/9/2022).

Saat mendatangi kantor KPK, Andi didampingi sejumlah pejabat daerah, yakni Kepala Dinas PURP, Kepala Bapedda, Kepala Bagian Hukum,  Inspektur Daerah, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Piru, dan Kasubdit Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Andi dan rombongan diterima Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko, Direktur Wilayah V KPK Dian Patria, dan dua pegawai KPK lainnya.

“Kemarin kami datang ke kantor KPK di Jakarta untuk melakukan audensi,” kata Andi kepada Kompas.com via WhatsApp, Kamis (15/9/2022) malam.

Menurut Andi, ada beberapa masalah yang didiskusikan dengan KPK, khususnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada sejumlah proyek dan penyerobotan lahan dan aset milik Pemkab SBB.

Pertemuan dengan KPK itu dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini tidak berjalan dengan baik dan tidak dipertanggungjawabkan.

“Jadi kami ingin melakukan penataan terhadap aset-aset milik pemda yang selama ini bermasalah agar memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang akan ditindaklanjuti setelah pertemuan dengan KPK tersebut. Di antaranya, pembangunan sejumlah gedung pemerintah yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sejumlah gedung pemerintah yang dibangun itu ternyata berdiri di atas lahan yang tidak memiliki dokumen kepemilikan dari Pemkab SBB. Hal itu terjadi karena sertifikat lahan bukan lagi atas nama Pemkab SBB.

Andi menduga, dokumen dan sertifikat lahan milik Pemkab SBB telah dihilangkan dan dimanipulasi.

Informasi yang diterima Kompas.com, sejumlah kantor pemerintahan di SBB ternyata dibangun di atas lahan yang sertifikatnya atas nama salah satu mantan bupati.

“Sehingga menimbulkan pertanyaan apakah ada unsur pidana di balik ini semua, karena secara hukum pemda tidak memiliki alas hak atas tanah tersebut,” kata Andi.


Andi menegaskan, Pemkab SBB harus menyelesaikan maslaah kepemilikan aset tersebut.

“Saya meminta pendampingan dari KPK ketika ternyata terjadi permasalahan pidana di balik masalah aset ini. Kami mengharapkan dengan adanya pendampingan dari KPK dalam upaya menyelesaikan masalah aset maka pemeriksaan BPK dapat mengesampingkan permasalahan tersebut karena masih berproses sehingga tidak mempengaruhi status LHP,” ungkapnya.

Atas persoalan tersebut, Andi mengaku KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi siap memfasilitasi penyelesaian masalah aset tersebut.

Satgas KPK juga ditugaskan untuk memfasilitasi pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Pemda diharapkan mengambil langkah pasif menentukan kepemilikan tanah yang sementara dalam penguasaannya walaupun ada klaim dari pihak lain, dengan tetap berkoordinasi lewat surat dengan BPN  tentang status lahan yang dikuasai,” katanya.

Andi juga akan membuat laporan terkait dengan sejumlah dokumen dan sertifikat tanah milik pemda yang hilang.

“Pemda akan membuat surat pengaduan kehilangan dokumen tanah dan laporan pengaduan kehilangan dokumen tanah dan laporan pengaduan kehilangan dokumen hak milik atas lahan Pemda ke Polisi termasuk jika terjadi penggelapan,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/16/050000978/kunjungi-kpk-pj-bupati-sbb-lapor-temuan-bpk-dan-masalah-kepemilikan-aset

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke