Doris mengaku prihatin dengan penetapan tersangka itu. Ia mengaku baru saja mendapat kabar tentang penetapan tersangka Sekda PIG oleh Kejaksaan Negeri Flores Timur (Flotim).
Doris mengatakan, seluruh pihak tak berharap peristiwa ini terjadi. Sebagai penyelenggara pemerintahan, ia menjunjung tinggi proses hukum.
"Kita percayakan semua hukum akan berproses sebagaimana yang ada ini. Mudah-mudahan dapat dilalui dengan baik," kata Doris saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022).
Untuk sementara, jabatan Sekda Flores Timur diisi pelaksana harian (Plh). Nantinya, pejabat sekda definitif ditentukan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Doris mengimbau semua birokrat tetap bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Sebelumnya, Sekda Flores Timur berinisial PIG ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pejabat lainnya, yakni PLT selaku bendahara pengeluaran BPBD dan AHB sebagai Kepala Pelaksana BPBD.
Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur Bayu Setio Pratomo mengatakan, ketiganya diduga melakukan korupsi anggaran Covid-19 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur tahun anggaran 2020.
https://regional.kompas.com/read/2022/09/15/214409578/sekda-jadi-tersangka-korupsi-dana-covid-19-ini-tanggapan-pj-bupati-flores
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan