AMBON, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku masih menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang perwira polisi wanita (Polwan), Ipda MP, dengan dua polisi.
Kasus tersebut ditangani secara hukum setelah suami dari Ipda MP yang juga anggota Polri, Bripka SA, melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Maluku.
Selain melaporkan istrinya, Bripka SA juga mengadukan Ipda KR dan Bripka FT yang diduga sebagai selingkuhan istrinya.
Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Syaripudin mengatakan, kasus tersebut telah ditangani dan saat ini masih diselidiki.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Syaripudin kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022).
Pihaknya meminta waktu untuk menyelidiki kasus tersebut. Setelah penyelidikan rampung, barulah kasus tersebut akan disampaikan secara lengkap ke publik.
Saat disinggung apakah terlapor dan pelapor telah dipanggil untuk pemeriksaan, Syarifudin enggan menanggapinya.
“Nanti setelah lengkap saya sampaikan ke Kabid Humas,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perwira polwan yang bertugas di Polres Tual, Ipda MP, dilaporkan suaminya, Bripka SA, atas tuduhan telah berselingkuh dengan dua polisi sekaligus.
Awalnya, Ipda MP diduga berselingkuh dengan Ipda KR saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur di Sukabumi, Jawab Barat, pada 2018 lalu.
Sang suami yang mengetahui Ipda MP punya hubungan terlarang dengan pria lain akhirnya menganiaya istrinya tersebut. Lantas, sang istri melaporkan suaimya itu ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Setelah kasus itu menguak, Ipda MP kemudian dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo di Ambon, sedangkan sang suami, Bripka SA, dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual. Adapun Ipda KR yang sebelumnya bertugas di Dit Reskrimsus Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.
Seiring berjalan waktu, Ipda MP diduga kembali membuat kesalahan yang sama di tempat tugas barunya di SPN Passo. Ia diduga kembali berselingkuh dengan anak buahnya, Bripka FT, sehingga kembali dimutasi ke Polres Tual untuk mengikuti suaminya.
Sang suami yang tidak terima atas perbuatan tersebut kemudian melaporkan istrinya itu ke Porpam Polda Maluku.
https://regional.kompas.com/read/2022/09/15/173917778/propam-polda-maluku-selidiki-kasus-polwan-selingkuh-dengan-2-polisi