Salin Artikel

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Ambon Terus Meningkat sejak 2017

AMBON, KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ambon, Provinsi Maluku, menunjukkan tren peningkatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (BP3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy mengatakan, peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ambon terjadi sejak tahun 2017 hingga 2022.

Hal ini berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Ambon.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ambon terus meningkat dari tahun ke tahun,” kata Meggy kepada wartawan di Ambon, Kamis (15/9/2022).

Dia menjelaskan, dari data yang diperoleh, khusus untuk kekerasan prempuan, pada tahun 2017 terdapat 13 kasus, jumlah itu naik pada tahun 2018 menjadi 34 kasus.

Kemudian, pada tahun 2019 kasus kekerasan itu naik menjadi 40 kasus dan pada tahun 2020 naik lagi menjadi 55 kasus. Selanjutnya, pada tahun 2021 kasus kekerasan terhadap perempuan naik menjadi 59 kasus.

“Sedangkan pada tahun 2022 sampai tercatat dari Januar-Mei itu ada 21 kasus kekerasan perempuan yang ditangani,” katanya.

Menurutnya, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan, paling banyak didominasi oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pemerkosaan.

“Jumlah kasus tersebut untuk kekerasan terhadap perempuan didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga, kemudian pemerkosaan, penganiyaan, hingga pencemaran nama baik,” katanya.

Adapun untuk kasus kekerasan terhadap anak, pada tahun 2017 sebanyak 21 kasus, kemudian naik di tahun 2018 menjadi 28 kasus dan pada tahun 2020 menjadi 60 kasus. Kemudian, pada tahun 2021 kasus kekerasan anak kembali naik menjadi 90 kasus.

“Dan, untuk tahun 2022 di periode yang sama itu sudah ada 38 kasus yang ditangani,” katanya.


Dari data kasus kekerasan terhadap anak itu, paling banyak didominasi oleh kekerasan seksual.

“Dari data tersebut kekerasan seksual persetubuhan anak menempati urutan pertama, kemudian percabulan, kekerasan, kasus ITE, sampai bully atau perudungan,” jelasnya.

Meggy menambahkan, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ambon itu dipicu oleh beberapa faktor, salah satunya yakni faktor ekonomi, terutama saat kondisi Covid-19.

“Saat pandemi Covid-19 banyak yang kehilangan mata pencaharian karena PHK, anak-anak harus bersekolah dari rumah dan orangtua menggambil tanggung jawab pendidikan, semua ini berpengaruh terhadap peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/15/160625278/kasus-kekerasan-pada-perempuan-dan-anak-di-ambon-terus-meningkat-sejak-2017

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke