Salin Artikel

Bendera Merah Putih Jadi Lap Kaki, Pria di Maluku Minta Maaf hingga Dihukum Setiap Hari di Kantor Polisi

KOMPAS.com - Seorang petugas kebersihan di Maluku mendapatkan hukuman lantaran menginjak bendera Merah Putih di depan kantor polisi sub sektor (Polsubsektor) Watubela Kesui, Kabupaten Seram Bagian Timur.

Atas perbuatannya itu, pria bernama Ilham Lering (30) ini diberi sanksi harus menaikkan dan menurunkan bendera Merah Putih di Polsubsektor Wakate setiap hari.

Tak hanya itu, Ilham juga diberikan pembinaan tentang wawasan kebangsaan agar lebih menghargai lambang negara tersebut.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif telah memerintahkan Kapolres Seram Bagian Timur untuk memberikan sanksi dan pembinaan kepada Ilham.

“Jadi sanksi yang diberikan itu setiap hari yang bersangkutan harus menaikkan dan menurunkan bendera di Polsek,” jelas dia dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Selain itu, Kapolres juga diminta untuk memberikan pembinaan tentang wawasan kebangsaan kepada Ilham.

Hal ini dilakukan agar Ilham tidak lagi mengulangi perbuatannya dan lebih mencintai tanah air.

Video viral

Sebelumnya, aksi Ilham menginjak bendera Merah Putih viral di media sosial.

Video itu memperlihatkan Ilham memakai kaos bertuliskan "Polisi" sedang menginjak bendera Merah Putih.

Dalam video itu, tampak bendera merah putih dijadikan keset atau lap kaki.

Bendera itu ditaruh tepat di depan pintu masuk sebuah ruangan, kemudian Ilham masuk sambil menginjak bendera tersebut.

Sejumlah remaja terlihat merekam aksi pria yang menginjak bendera Merah Putih itu.

“Membuat bendera merah putih yang diperjuangkan para pahlawan menjadi lap kaki terjadi di Polsek Watubela Kesui,” kata salah seorang perekam dalam video tersebut.

Setelah ditelusuri, kejadian itu ternyata terjadi di Kantor Polisi Sub Sektor Watubela Kesui, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku.

“Itu kejadiannya di kantor Polsubsektor Watubela Kesui,” kata Kasubag Humas Polres Seram bagian Timur Brpika Swandi Soobo kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Selasa.

Minta maaf

Setelah penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan Ilham.

Ilham pun menyampaikan permohonan maaf melalui video setelah aksinya itu viral di media sosial, Selasa (13/9/2022).

Ilham menyampaikan permohonan maaf di depan kantor Polsubsektor Watubela Kesui sambil didampingi Kepala Dusun Dafa Timur Hasan Basri Rumaratu dan tokoh agama setempat Ali Frans Kastela.

Dalam video permintaan maaf itu, Ilham mengaku bahwa dirinya bukan seorang anggota polisi namun hanya masyarakat biasa yang bekerja sebagai cleaning service di kantor Polsubsektor Watubela Kesui.

“Nama saya Ilham Rering atau dipanggil Ambon saya bukan polisi saya masyarakat biasa saya bekerja di kantor Polsek Wakate sebagai cleaning service,” kata Ilham dalam video tersebut.

Dia mengaku perbuatannya tersebut tidak dimaksudkan untuk menghina lambang negara.

Meski begitu, dia menyadari aksi tersebut telah membuat resah masyarakat.

“Saya minta maaf karena angkat bendera yang sudah lama tergantung di gudang untuk lap tangan dan saya tidak sengaja injak dan saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia sebesar-besarnya,” ungkapnya.

Petugas kebersihan

Kepala Sub Bagian Humas Polres Seram Bagian Timur, Bripka Swandi Sobo memastikan bahwa pria penginjak bendera Merah Putih di depan kantor Polsubsektor Watubela Kesui bukanlah anggota polisi melainkan masyarakat biasa.

“Dia bukan polisi tapi masyarakat biasa, kebetulan dia bekerja sebagai cleaning service di Polsubsektor,” kata Swandi kepada Kompas.com.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/14/221540378/bendera-merah-putih-jadi-lap-kaki-pria-di-maluku-minta-maaf-hingga-dihukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke