Pelaku HD, menipu seorang anggota DPRD dengan mengaku sebagai Kapolres Baubau untuk mentransfer uang Rp 5 juta.
“Dapat informasi ada yang melakukan tindakan penipuan dengan mengatasnamakan jabatan saya, korbannya adalah salah satu anggota DPRD Baubau,” kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, Rabu (14/9/2022).
Kasus penipuan ini bermula ketika korban, Alianti, menerima telepon dari nomor baru dan orang yang mengaku sebagai Kapolres Baubau.
“Pengakuan korban kalau suaranya mirip dengan saya hanya logat yang sedikit berbeda,” ujar Erwin.
Korban kemudian mentransfer sejumlah uang sebesar Rp 5 juta ke rekening atas nama orang lain.
Korban kemudian bertemu seorang perwira di Polres Baubau dan menceritakan telah mentransfer uang yang mengaku sebagai kapolres namun nomor rekening atas nama orang lain.
Korban juga nomor telepon orang yang meneleponnya, dan diketahui nomor terebut bukan nomor telepon kapolres baubau yang sebenarnya.
Setelah korban sadar menjadi korban penipuan, dirinya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wolio.
“Saya perintahkan kepada kapolsek Wolio untuk melakukan penyelidikan karena wilayahnya terjadi di Wolio, dalam waktu singkat tidak cukup 3 jam, pelaku sudah bisa kami tangkap,” ucap Erwin.
Saat ini pelaku HD ditahan di ruang tahanan Mapolsek Wolio. Ia diancam pasal 372 atau 378 tentang penipuan dengan hukuman 5 tahun penjara.
https://regional.kompas.com/read/2022/09/14/124602978/pria-di-baubau-mengaku-sebagai-kapolres-dan-menipu-anggota-dprd
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan