Salin Artikel

Usai Buat Surat Perjanjian Tak Akan Rusuh Lagi bila Demo, 3 Mahasiswa Dilepas Polisi

BENGKULU, KOMPAS.com - Polresta Bengkulu melepas 3 mahasiswa yang dianggap membuat rusuh dalam unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Provinsi Bengkulu, Rabu (14/9/2022).

Ketiganya dilepas setelah membuat surat perjanjian berisi tidak akan membuat rusuh kembali jika menggelar aksi unjuk rasa ke depannya.

"Ketiga mahasiswa itu kita amankan dalam unjuk rasa pada Selasa (13/9/2022). Mereka dianggap membuat rusuh. Lalu dibawa ke Mapolresta dimintai ketetangan, membuat surat perjanjian selanjutnya dilepaskan tadi malam," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Rabu (14/9/2022).

Ketiganya dilepas polisi pada Rabu (14/9/2022) pukul 01.00 WIB, disambut seratusan mahasiswa lainnya yang berkumpul di halaman Mapolresta Bengkulu.

Ketiga Mahasiswa itu yakni Reza Andriansyah, Apindo Waldi Nopa, dan Aprin.

Sebelumnya, Selasa (13/9/2022), ribuan mahasiswa berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Aksi berujung bentrok.

Belasan mahasiswa yang diamankan polisi dianggap melakukan perbuatan rusuh lalu dilepas. Mahasiswa mendatangi kantor Mapolresta Bengkulu meminta rekannya dibebaskan.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/14/081901378/usai-buat-surat-perjanjian-tak-akan-rusuh-lagi-bila-demo-3-mahasiswa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke