Salin Artikel

Staf KPK Dikeroyok Usai Pasang Plang Larangan Aktivitas Pertambangan Ilegal di Sorong

Peristiwa tersebut terjadi saat sekelompok orang menolak penutupan sementara Galian C, melakukan aksi blokade jalan, dan membakar ban bekas.

Mulanya, KPK bersama Dinas Kehutanan Papua Barat dan Gakkum Wilayah Papua dan Maluku memasang plang larangan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Hutan Lindung setelah terjadinya banjir beberapa waktu lalu.

Usai melakukan pemasangan plang, iring-iringan kendaraan rombongan kembali menuju Kota Sorong.

Namun, kendaraan tiba-tiba diadang sekelompok orang yang membawa kayu.

Sejumlah awak media diancam dan dilarang mengambil gambar, bahkan seorang staf KPK yang ingin mengambil gambar dikejar dengan kayu dan dikeroyok.

Akibatnya, korban mengalami luka memar di muka.

Ketua Satgas Direktorat Wilayah V Kordinasi dan Supervisi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Dian Patria membenarkan, seorang staf KPK dikeroyok oleh sejumlah orang saat mengambil gambar untuk kepentingan dokumentasi.

Dian menjelaskan, untuk proses hukum pihaknya masih pertimbangkan membuat laporan polisi

"Yang pasti para pelaku pengeroyokan itu tidak tahu kalau yang mereka keroyok itu staf (KPK), setelah menyampaikan (bahwa yang dikeroyok) staf KPK mereka minta maaf," kata Dian saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/9/2022).



Dian juga menyebutkan, tidak ada pengamanan saat KPK dan Forkompinda turun langsung untuk melakukan penertiban aktivitas tambang galian C.

"Saat kejadian itu, saya lagi bicara sama warga yang melakukan blokade jalan, terus ada orang kejar-kejar saya pikir wartawan setelah saya lihat, staf saya sudah ditarik," tuturnya.

Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen membenarkan ada laporan telah terjadi pengeroyokan terhadap seorang staf KPK.

"Kami sudah menerima laporan itu dan sedang ditindaklanjuti kasus pengeroyokan staf KPK yang dilaporkan dari masyarakat," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/13/194159778/staf-kpk-dikeroyok-usai-pasang-plang-larangan-aktivitas-pertambangan-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke