Salin Artikel

Anggota DPRD Manggarai Barat Hadiri Sidang Paripurna meski Dipecat Partai, Ini Penjelasannya

Dalam sidang paripurna itu, Ali Imran terlihat mengenakan kemeja batik.

Ketua DPRD Manggarai Barat Martinus Mitar mengatakan, Ali Imran masih berstatus sebagai anggota DPRD Manggarai Barat.

"Dia belum pada status pemecatan terhadap anggota DPRD. Yang ada di saya itu pemecatannya sebagai anggota partai politiknya," ujar Martinus kepada awak media, Selasa (13/9/2022).

Ali Imran masih berstatus sebagai anggota DPRD hingga Surat Keputusan Gubernur NTT terkait pemecatannya keluar.

"Sepanjang Gubernur belum memberikan keputusan itu, maka dia masih berstatus anggota DPRD," katanya.

"Jadi jangan salah pemahaman. SK yang diterima oleh Pimpinan DPRD, SK yang pemecatan dari partai bukan SK pemberhentian antarwaktu dari DPRD," tegasnya.

Surat keputusan pemberhentian antarwaktu akan dikeluarkan Gubernur NTT. Surat keputusan itu, kata Martinus, masih diproses.

Terhadap SK dari Partai Politik, kata dia, pihaknya telah melakukan tindak lanjut.

"Sampai saat ini berkas tersebut sudah ada di Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Kalau dari DPRD sudah sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan menyiapkan dokumen untuk digajukan ke Gubernur NTT," imbuh Martinus.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/13/184103178/anggota-dprd-manggarai-barat-hadiri-sidang-paripurna-meski-dipecat-partai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke