Salin Artikel

Korban Dendam, Wartawan di Pasuruan Diracun Pakai Teh yang Disuntik Racun Tikus

KOMPAS.com - Seorang wartawan di Pasuruan, Jawa Timur, bernama M Sukron Adim (31), kejang-kejang usai minum teh kemasan yang ternyata telah dicampur dengan racun tikus.

Teh kemasan tersebut dikirim pelaku berinisial RO (41), warga Kecamatan Pandaan, Pasuruan.

"Korban pun awalnya tidak menaruh curiga karena menganggap paket itu berasal dari kantor media tempatnya bekerja," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Jumat (9/9/2022).

Motif dendam

Dari pemeriksaan terduga pelaku, RO mengaku dendam kepada korban yang ingkar janji tidak mau membantu.

Apalagi, menurut RO, dirinya sudah memberi uang kepada korban.

"Padahal pelaku mengaku telah membayar Rp 15 juta kepada korban tapi janji itu belum ditepati hingga saat ini," katanya.


 

Atas perbuatannya, RO terancam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan.

"Ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara," tegas Adhi.

Seperti diketahui, korban sempat dilarikan ke RSI Masyitoh Bangil untuk mendapatkan perawatan.

Usai menenggak teh kemasan itu, mulut korban mengeluarkan busa dan kejang-kejang.

Pelaku tertangkap usai polisi menelusuri rekaman closed-camera television (CCTV).

"Kami pastikan ini urusan pribadi. Namun, karena menyangkut nilai uang yang cukup banyak, yang ternyata juga didapatkan pelaku dari beberapa orang, sehingga menimbulkan rasa dendam pelaku," lanjut

(Penulis : Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor : Andi Hartik, Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/09/13/182238478/korban-dendam-wartawan-di-pasuruan-diracun-pakai-teh-yang-disuntik-racun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke