Salin Artikel

Pria di Kupang Dipolisikan, Diduga Cabuli Keponakan Remaja hingga Hamil

"Kita terima laporan dari orangtua korban N, kemarin," ungkap Kepala Polsek Maulafa, Komisaris Polisi Antonius Mengga, kepada Kompas.com, Minggu (11/9/2022) malam.

Antonius menjelaskan, awalnya korban tinggal dengan pelaku di rumahnya di Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, sejak kelas 1 SMA.

Pelaku, kata Antonius, merupakan karyawan sebuah perusahaan di Kota Kupang

Y kemudian berstatus duda karena istri meninggal. Dia seorang diri menjaga seorang anak.

Korban tetap tinggal di rumah pelaku, karena masih berstatus sebagai keponakan kandung.

Selanjutnya, pada Oktober 2021 saat korban seorang diri di rumah, pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Korban menolak, tetapi pelaku terus memaksa hingga korban pasrah.

"Korban mengaku berhubungan seks empat kali oleh pelaku hingga bulan November 2021, korban terlambat datang bulan," ungkap Antonius.

Korban kemudian menceritakan kondisinya kepada pelaku.

Pelaku yang kaget atas kehamilan korban, meminta bantuan temannya untuk mengantar korban ke Rumah Sakit Leona Kota Kupang untuk memastikan kehamilan korban.

"Hasil pemeriksaan medis di rumah sakit Leona Kupang menyatakan kalau korban positif hamil," kata dia.

Mengetahui korban hamil, pelaku meminta korban menggugurkan janinnya, tetapi korban selalu menghindar.

Korban pun menyembunyikan kehamilannya karena ia segera menghadapi ujian nasional di bangku SMA.

Siasat korban menyembunyikan kehamilannya pun berhasil. Korban bisa menyelesaikan ujian akhir SMA dan lulus ujian.

Pada Juli 2022, korban pulang ke kampungnya di Amfoang, Kabupaten Kupang.

Korban lalu menceritakan kehamilannya kepada orangtuanya dan korban pun melahirkan bayi laki-laki.

Karena kesal, orangtua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Maulafa.

Antonius mengatakan, selama kehamilan korban tidak berani melapor karena diancam pelaku. Selain itu, korban juga masih tinggal menumpang di rumah pelaku.

Polisi sudah memeriksa korban dan ibunya. Polisi juga mengagendakan memanggil saksi lain yakni rekan pelaku yang mendampingi korban saat memeriksakan kehamilan di Rumah sakit Leona.

Polisi juga bakal meminta keterangan dari bidan, perawat atau dokter di RS Leona Kupang yang saat itu memeriksa kehamilan korban.

"Setelah itu, kita akan panggil pelaku untuk kita periksa," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/11/203403178/pria-di-kupang-dipolisikan-diduga-cabuli-keponakan-remaja-hingga-hamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke