Salin Artikel

F-Sebumi Sebut Masih Banyak Buruh yang Menerima Upah di Bawah Aturan UMK

KOMPAS.com - Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Militan (F-Sebumi), Aan Aminah, mengatakan bahwa kenaikan harga BBM sangat berdampak bagi masyarakat, khususnya buruh.

Dengan naiknya harga BBM, pengeluaran buruh pun semakin besar. Padahal, Aan mengungkapkan, masih banyak buruh yang menerima upah di bawah aturan Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK).

"Pastinya sangat berpengaruh terhadap buruh, apalagi perusahaan banyak yang tidak memberikan upah sesuai dengan aturan UMK, di bawah sekali (upah yang diterima), karena kebanyakan perusahaan memberlakukan outsourcing," kata Aan kepada Kompas.com, Sabtu (10/9/2022).

Aan menjelaskan, kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) semakin terasa menyengsarakan, sebab tidak diimbangi dengan kenaikan upah kerja.

"BBM yang menjadi tolok ukur, ketika BBM naik, upah pun seharusnya naik. Ketika ini terjadi (kenaikan harga BBM), (masih banyak buruh yang menerima) upah di bawah ketentuan," ujar Aan.

"Walaupun mereka (buruh) bekerja tetapi seolah-olah mereka tidak ada artinya dengan kenaikan harga BBM ini," imbuhnya.

Dia menambahkan, kenaikan upah yang diikuti dengan kenaikan harga bahan pokok seperti yang terjadi pada Januari lalu tetap menyulitkan bagi buruh.

"Apalagi sekarang harga BBM naik tapi tidak diikuti dengan kenaikan upah, ya apa jadinya?," Paparnya.

Ditambah lagi, menurut Aan, saat ini masih ada perusahaan yang memberikan gaji di bawah aturan Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK).

"Bahkan tiga pabrik yang saya pegang saat ini memiliki permasalahan upah karena perusahaan tidak memberikan gaji yang seharusnya hari ini Rp 3,7 juta sekian, tapi dibayarkan di bawah UMK (Bandung)," ungkapnya.

"Terus kita mau mengadu ke mana? Kita mengadu ke pengawasan pun tidak ditindaklanjuti," lanjut Aan.

Oleh sebab itu, Aan menuturkan, F-Sebumi berencana menggelar aksi bersama kelompok masyarakat lainnya pada 12 September 2022 di Jakarta, dan 21 September 2022 di Gasibu, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam aksi tersebut, dia menyampaikan, F-Sebumi akan membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah antara lain menaikkan upah buruh, layanan kesehatan gratis, dan akses pendidikan gratis.

"Jadi karena harga BBM dinaikkan, kita tuntut lebih juga," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/11/134302178/f-sebumi-sebut-masih-banyak-buruh-yang-menerima-upah-di-bawah-aturan-umk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke