Salin Artikel

Sidang Korupsi KONI Padang, Terungkap Terdakwa Sering Talangi Dana Cabor

Hal itu terungkap saat sejumlah saksi dari Cabang Olahraga memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang dugaan korupsi dana KONI Padang, Jumat (9/9/2022) di Pengadilan Tipikor, PN Padang.

Saksi dari pengurus cabor dayung, Esnetti menyebutkan terdakwa Davidson terpaksa menalangi dana kegiatan dayung karena uang KONI Padang belum cair.

"Terdakwa sering bantu menalangi dana dulu untuk kegiatan cabor. Itu karena dana KONI belum cair," kata Esnetti.

Menurut Esnetti penalangan dana pribadi itu bertujuan untuk kelancaran kegiatan cabor sehingga bisa mengikuti kejuaraan dan lainnya.

Setelah ditalangi, menurut Esnetti dana tersebut diganti setelah dana KONI Padang cair.

Hal yang sama juga dikatakan Yusra, pengurus cabor catur. 

Yusra mengatakan pihaknya juga sering mendapatkan talangan dana.

"Pak Davidson yang bantu itu dulu. Pakai kuitansi sementara. Setelah cair dana KONI baru dikembalikan lagi," kata Yusra.

Pada sidang sebelumnya, saksi Aries Chandra sebagai pengurus KONI Padang bidang humas juga mengaku sering mendapatkan talangan dana.

"Pak Agus Suardi atau Pak David sering bantu dulu berupa talangan dana karena dana KONI belum cair. Untuk operasional saya, nanti setelah penggantian uang transportasi cair langsung dipotong," kata Aries.

Staf kebersihan sekretariat KONI Padang, Masri Mai juga mendapatkan perlakuan yang sama ketika dana KONI belum cair terpaksa mengutang ke terdakwa.

"Pak Davidson sering bantu saya pakai dananya dulu. Setelah dana KONI cair, baru dipotong," kata Mai.


Bantah temuan

Sejumlah pengurus cabor yang menjadi saksi juga membantah adanya temuan jaksa penuntut umum terkait sejumlah kegiatan.

Perjalanan Rapat Kerja Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) pada Agustus 2020 yang jadi temuan dibantah oleh Sekretaris PODSI Padang, Esnetti.

Menurut Esnetti raker tersebut memang dilaksanakan dan dia sendiri yang ikut dalam kegiatan itu.

"Memang keadaan waktu itu sedang Covid-19, tapi saya yang berangkat Yang Mulia. Pertanggungjawabannya juga ada dan sudah saya serahkan," kata Esnetti.

Sahurman, pengurus Forki Padang juga menyebutkan adanya kegiatan Kejuaraan Karate di Jambi yang diikutinya. Namun, hal itu menjadi temuan JPU.

"Itu memang ada kejuaraannya Yang Mulia. Saya yang ikut mengurusnya," kata Sahurman.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Padang telah menyidik kasus dugaan korupsi dana KONI Padang periode 2018-2020.

Kejari menemukan kerugian negara Rp 3 miliar lebih dan telah menetapkan tiga tersangka.

Selain Agus Suardi juga ditetapkan Davidson dan Nazar yang merupakan pengurus KONI Padang zaman itu.

Dalam kasus itu, nama mantan Walikota Padang Mahyeldi yang saat ini menjadi Gubernur Sumbar disebut-sebut terkait dalam kasus itu.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/09/184209778/sidang-korupsi-koni-padang-terungkap-terdakwa-sering-talangi-dana-cabor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke