Salin Artikel

Keluarga Brigadir J Diperiksa Tim Mabes Polri Tanpa Pengacara, Bahas Laporan Palsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

JAMBI, KOMPAS.com - Empat orang keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, diperiksa Tim Mabes Polri di Polda Jambi.

Keluarga yang diperiksa adalah ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, Ibu Rosti, bibi brigadir J, Rohani Simanjuntak, dan kakak almarhum brigadir Yosua Yuni Artika Hutabarat. Mereka diperiksa di ruangan vicon Parama Satwika, Ditreskrimum Polda Jambi.

Pemeriksaan dilakukan terkait klarifikasi tentang dugaan tindak pidana laporan palsu, Pasal 318 KUHP.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku diperiksa dari Jam 11.00 WIB.

"Kami berangkat dari pagi dan sampai di Polda Jambi pukul 10.00 WIB. Kami mulai diperiksa pukul 11.00 WIB," kata Samuel Hutabarat, saat keluar dari ruangan vicon Parama Satwika, Jambi, Kamis (8/9/2022).

Ia mengatakan, pemeriksaan penyidik dilakukan untuk memproses laporan keluarga Brigadir J terkait laporan palsu yang dilakukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Martin Gabe.

Selanjutnya, Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengatakan, keluarga yang diperiksa sebanyak 4 orang. Mereka tidak didampingi kuasa hukum.

"Pengacara kami sedang sibuk," kata Rohani singkat.

Ia menyampaikan pihak kepolisian sudah memberitahu pengacara terkait pemeriksaan penyidik Mabes Polri terhadap keluarga.

"Mereka sudah melakukan komunikasi dengan penyidik," ucapnya.

Rohani menegaskan, pemeriksaan belum rampung sebab masih banyak pertanyaan yang harus dijawab keluarga.

"Jumlah tim penyidik yang memeriksa itu ada dua orang," kata Rohani.

Ia menjelaskan, pemeriksaan berjalan baik, tidak ada pertanyaan dari penyidik yang menyudutkan keluarga.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/08/190338578/keluarga-brigadir-j-diperiksa-tim-mabes-polri-tanpa-pengacara-bahas-laporan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke