PADANG, KOMPAS.com - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyiapkan laporan balik ke polisi terkait remaja yang ditangkap saat razia dan mengaku dilecehkan oleh oknum Satpol PP.
Kepala Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dailipal mengatakan, laporan polisi yang dibuat orangtua remaja berinisial P (16), dinilai tidak cukup bukti dan mengada-ada. Hal ini membuat oknum Satpol PP yang dilaporkan dan institusi tercemar.
"Kita sedang menyiapkan laporan balik terhadap remaja. Saat ini kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Dailipal yang dihubungi Kompas.com, Kamis (8/9/2022).
Menurut Dailipal, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum berinisial A (30) yang dilaporkan keluarga P. Dari hasil pemeriksaan itu, pihaknya tidak ditemukan bukti kuat bahwa A melakukan dugaan pelecehan seksual.
"Semua yang dituduhkan korban ke pelaku itu tidak mendasar dan tidak ada bukti. A bahkan berani bersumpah tidak melakukannya," kata Dailipal.
Dailipal mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi. Dia berkata, jika A tidak terbukti bersalah, pihaknya akan membuat laporan balik.
"Kita tunggu saja hasil penyelidikan polisi. Jika tidak terbukti kita siapkan laporan balik. Ini marwah institusi," kata Dailipal.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan di bawah umur, P (16) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Dugaan pelecehan berawal dari P terjaring dalam razia yang dilakukan Satpol PP saat berduaan dengan pasangannya di Taman Spora, Painan, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Usai ditangkap, P kemudian diinterogasi oleh penyidik Satpol PP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di saat itu, korban mengaku diminta pelaku untuk berbuat mesum dengannya dan meminta foto bugil korban di kamar mandi.
Korban mengaku mengelak permintaan itu. Namun kemudian aksi kembali terjadi, saat A mengantarkan korban pulang, pelaku diduga meraba-raba tubuh korban.
Tidak terima dengan perbuatan itu, akhirnya korban bersama orangtua membuat laporan ke Polres Pesisir Selatan.
"Benar kita sudah menerima laporannya," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose yang dihubungi Kompas.com, Rabu (7/9/2022).
Hendra mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus itu.
https://regional.kompas.com/read/2022/09/08/150149178/dilaporkan-kasus-dugaan-pelecehan-remaja-di-pesisir-selatan-satpol-pp
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan