Salin Artikel

Sakit Hati Ditolak Rujuk, Pria di Tanah Bumbu Bakar Rumah Mantan Istrinya

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa mengatakan, pembakaran rumah itu dilakukan pelaku lantaran emosi karena ditolak rujuk oleh mantan istrinya.

"Jadi pelaku ini ditolak rujuk. Disitu dia sakit dan nekat membakar rumah mantan istrinya," ujar Ibrahim Made Rasa saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).

Aksi tersebut dilakukan pelaku pada Selasa (6/9/2022) dini hari. Saat itu, pelaku datang dengan membawa kain yang sudah dilumuri minyak.

Ketika mantan istrinya masih tertidur lelap, pelaku kemudian berusaha menyalakan api dari bagian belakang rumah.

"Mantan istri pelaku tiba-tiba terbangun dan menyadari api sudah membakar plafon di bagian dapur. Dia kemudian menyelamatkan diri keluar rumah," jelasnya.

Usai berusaha membakar rumah mantan istrinya, pelaku kemudian kabur. Beruntung api hanya membakar sebagian dapur setelah warga setempat sigap melakukan pemadaman.

Korban yang curiga bahwa rumahnya sengaja dibakar kemudian melapor ke Polsek Batulicin.

"Tak lama, pelaku berhasil kita tangkap. Saat ditangkap, ditemukan senjata tajam yang diselipkan di tubuhnya dan langsung kita bawa ke Polsek Batulicin untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana kejahatan yang membahayakan keselamatan umum dan barang dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/08/141501378/sakit-hati-ditolak-rujuk-pria-di-tanah-bumbu-bakar-rumah-mantan-istrinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke