Salin Artikel

Kuras ATM Milik Warga, Seorang Satpam di Labuan Bajo Ditangkap

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - YOD (40), seorang satpam di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan polisi setelah menguras uang dari kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik warga Labuan Bajo, Rabu (7/9/2022).

Kartu ATM tersebut ia temukan di Alfamart di Gang Pengadilan, Desa Gorontalo, Labuan Bajo.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, AKP Ridwan menjelaskan, kejadian itu berawal dari adanya laporan warga berinisial AM ke Mapolres Manggarai Barat dengan nomor LP/B/ 195/VIII/2022/SPKT/Res Mabar/Polda NTT tertanggal 8 Agustus 2022.

Usai menerima laporan tersebut, petugas Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) di bawah pimpinan Aipda Marianus berusaha mengejar pelaku yang jejaknya sudah terdeteksi.

"Jejak pelaku YOD (40) pun berhasil ditemukan polisi dan mengamankan pelaku di seputaran Golo Koe, Kelurahan Wae Kelambu di Labuan Bajo," jelas Ridwan saat dikonfirmasi Kamis (8/9/2022) pagi.

Ridwan menerangkan, pelaku menguras kartu ATM milik korban sebanyak tujuh kali di beberapa mesin ATM yang berbeda di seputaran Labuan Bajo.

"Uang sejumlah Rp 6,6 juta diambil oleh pelaku dari tujuh kali transaksi penarikan," terang dia.

Menurut Ridwan, pelaku menggunakan uang tersebut untuk belanja kebutuhan sehari-hari.

"Guna melengkapi berkas penyidikan, pelaku saat ini masih ditahan di Mapolres Mabar," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/08/084201778/kuras-atm-milik-warga-seorang-satpam-di-labuan-bajo-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke