Salin Artikel

Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Munculkan Fakta Baru

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pejabat sementara (PS) Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto menjalani rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukannya.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, rekonstruksi berlangsung di empat lokasi.

“Lokasi pertama di Jalan Lingkar Barat, rumah korban Aipda Ahmad Karnain, rumah Kepala Kampung Putra Lempuyang, dan SPBU,” kata Doffie melalui keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022) malam.

Tersangka Aipda Rudi menjalani 21 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Dari hasil rekonstruksi, kata Doffie, ada satu fakta baru terungkap.

Doffie menjelaskan, semula hasil pemeriksaan aksi pembunuhan adalah spontanitas. Penembakan itu ternyata sudah direncanakan Aipda Rudi.

“Kita dapat fakta baru, tersangka sudah merencanakan akan melakukan penembakan terhadap korban,” kata Doffie.

Buktikan tranparansi

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, proses rekonstruksi ini bukti kepolisian tidak tebang pilih.

“Proses rekonstruksi setelah 48 jam dari kejadian sebagai bukti dari janji kami bahwa proses akan dilakukan secara transparan,” kata Pandra.

Pandra menambahkan, dalam pekan ini tersangka Aipda Rudi juga direncanakan menjalani sidang kode etik atas kasus itu.

Diberitakan sebelumnya, PS Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto menembak rekan kerjanya sendiri Aipda Ahmad Karnain pada Minggu (4/9/2022) malam.

Aipda Ahmad Karnain tewas dengan luka tembak di bagian dada.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/06/214754378/rekonstruksi-kasus-polisi-tembak-polisi-di-lampung-munculkan-fakta-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke