Salin Artikel

Buruh di Jateng Keluhkan Upah Rendah di Tengah Kenaikan BBM, Daya Beli Masyarakat Diprediksi Menurun

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 300 buruh di Jawa Tengah berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di depan Kantor DPRD Jateng, pada Selasa (6/9/2022).

Buruh yang berunjuk rasa mengeluhkan soal upah yang masih rendah di tengah kenaikan harga BBM.

Beberapa buruh mengaku hanya mendapat menaikkan upah sebesar Rp 1.400 saja tahun lalu.

Sehingga, harga BBM yang naik menjadi beban bagi mereka.

Koodinator Aksi, Aulia Hakim menyebutkan, kenaikan BBM sangat berpeluang menurunkan daya beli masyarakat sebesar 50 persen.

Padahal, ia menilai saat ini sudah turun 30 persen.

“Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket,” kata Aulia, kepada Kompas.com, Selasa.

Di samping itu, massa aksi yang tegabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Rakyat Indonesia (KSPI) Jateng itu menilai tak selayaknya BBM dinaikkan mengingat harga minyak dunia mengalami penurunan.

“Terkesan sekali, pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat,” sebut Aulia, yang juga Sekretaris Perda KSPI Jateng itu.

Sementara, menanggapi rencana bantuan subsidi Rp 150.000 selama empat bulan, pihaknya menganggap itu hanya pemanis semata untuk mencegah para buruh beraksi turun ke jalan.

Padahal, nominal bantuan tersebut dinilai tak cukup untuk menutupi kenaikan harga dari dampak inflasi yang meroket.


“Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia dengan ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah,” sebut dia.

Para buruh mengkhawatirkan kebijakan ini akan mengakibatkan ongkos kebutuhan energi di industri-industri di Jateng ikut naik.

Lalu, memicu terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Tak hanya buruh Jateng yang menggelar aksi tolak harga BBM. Kumpulan buruh di 33 provinsi lainnya juga serentak melakukan aksi protes.

Pihaknya meminta pemerintah dan badan usaha untuk memperbaiki penyaluran BBM subsidi dari hulu ke hilir.

“Karena pengguna BBM bersubsidi juga banyak dikonsumsi oleh para buruh nelayan, petani, masyarakat kelas menengah ke bawah, yang selama ini memberikan dampak ke pertumbuhan ekonomi,” ujar dia.

KSPI Jateng tegas menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka juga menuntut kenaikan upah tahun 2023 sebesar 10-13 persen.

Bila aksi pemanasan itu tak menghasilkan efek apapun, mereka akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/06/194242878/buruh-di-jateng-keluhkan-upah-rendah-di-tengah-kenaikan-bbm-daya-beli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke