Salin Artikel

Selama 9 Tahun, Teller Bank di Pekalongan Ini Gelapkan Uang Rp 6,2 Miliar

PEKALONGAN, KOMPAS.com - Selama 9 tahun, EK, mantan teller salah satu bank di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menggelapkan uang nasabahnya.

Total jumlah yang berhasil digelapkan mencapai Rp 6,2 miliar.

Dihadapan polisi, EK melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Ia mengubah data rekening koran seolah-olah jumlah uang nasabah masuk saat menabung.

Padahal, uangnya tidak tersangka setorkan ke bank tempat dirinya bekerja.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, tersangka EK melakukan rekasaya buku tabungan dan secara sadar mengambil uang nasabah.

“Tersangka ini melakukan aksinya sejak tahun 2010 hingga 2019. Dan selama 9 tahun itu, tersangka menyalahgunakan dana nasabah PD BKK Cabang Kandangserang sejak tahun 2010 sampai 2019," kata Arief, pada Selasa (6/9/2022).

Arief menuturkan, kejadian terungkap di bulan Agustus 2019 saat supervisor dari bank melakukan pemutakhiran data dan menemukan ketidak cocokan antara jumlah nominal yang tertulis dalam buku tabungan nasabah dengan rekening tabungan yang ada di sistem.

Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada tim Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) bank.


"Total ada 234 nasabah yang nominalnya tidak sama antara buku tabungan dengan nominal yang tercatat di sistem perbankan," tambah dia.

Penggelapan yang dilakukan EK selama 9 tahun, menurut Kapolres, merugikan negara sebesar lebih dari Rp 6,2 miliar.

Polisi menyita barang bukti berupa buku tabungan, uang tunai Rp 78 juta dan uang hasil penjualan mobil sebesar Rp 95 juta.

Tersangka EK dijerat Pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU RI Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal 1 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/06/192234278/selama-9-tahun-teller-bank-di-pekalongan-ini-gelapkan-uang-rp-62-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke