NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Sejumlah NIK Warga Solo Dicatut Jadi Anggota Parpol

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Nurul Sutarti menjelaskan pencatutan NIK ini tercacat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan telah dilaporkan.

"Yang melakukan tanggapan masyarakat sampai saat ini, melalui datang KPU atau maupun tanggapan situs ada 8 orang," kata Nurul Sutarti, saat di Kantor KPU Solo, Selasa (6/9/2022).

Dari delapan orang yang tercatut, Nurul menjelaskan ada tiga parpol yang kedapatan mengunakan NIK terlapor. Namun dia tidak merinci partai mana saja yang melakukan 

Jumlah laporan ini kemungkinan akan bertambah menyusul belum selesainya proses verifikasi administrasi. 

"Data personal terkait berasal dari tiga parpol. Kami akan mengundang untuk klarifikasi ini. Saat ini belum karena kan masih untuk tahap pertama verminnya (verifikasi administrasi) pertama maksimal 14 September 2022," ungkapnya. 

Nantinya, klarifikasi akan dikirimkan ke KPU Provinsi untuk direkap KPU RI melalui Sipol. Selanjutnya KPU RI akan menyampaikan kepada masing-masing DPP Parpol.

"DPP istilahnya mengeluarkan atau mencoret NIK itu, dari keanggotaan partai politik yang melakukan tanggapan masyarakat. Parpol harus mendelete NIK tersebut," jelasnya.

Masyarkat bisa mengecek untuk memastikan NIKnya dicatut sebagai anggota parpol atau tidak. Carnya dengan mengakses tautan Info Pemilu. Kemudian pilih menu Cek Anggota Parpol. Lalu akan muncul menu untuk memasukkan NIK.

KPU Kota Solo juga menyediakan layanan help desk bagi parpol yang ingin berkonsultasi pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan peserta Pemilu.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/06/151043778/sejumlah-nik-warga-solo-dicatut-jadi-anggota-parpol

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke