Salin Artikel

Disnakkan Boyolali Buka Lagi Pasar Hewan Purworejo Setelah Lama Ditutup karena PMK: Pedagang Harus Lokal

Pembukaan pasar hewan Purworejo merupakan kali pertama setelah cukup lama ditutup sejak munculnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Boyolali.

Kepala Disnakkan Kabupaten Boyolali Lusia Dyah Suciati mengatakan, pembukaan pasar hewan Purworejo ini baru yang pertama kali selama PMK.

Sebelum pasar hewan Purworejo, kata Lucia pasar hewan di Boyolali yang lebih dahulu dibuka adalah Pasar Jelok di Kecamatan Cepogo.

Menurut dia, salah satu pertimbangan membuka kembali pasar hewan di Kecamatan Nogosari ini karena kasus PMK di Boyolali sudah berhasil dikendalikan.

Kemudian berdasarkan hasil uji coba pasar hewan di Jeron ini relatif aman. Para pedagang hewan ternak juga mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan Disnakkan Boyolali.

"Pedagang harus lokal (Boyolali) tidak boleh dari luar Boyolali. Ada pemeriksaan sapi ketika masuk ketika ditemukan dalam satu mobil atau armada. Kalau ada satu indikasi PMK harus kembali semua meskipun kondisinya tiga atau berapa. Tetap kembali semua," terang dia.

Tak hanya itu saja. Para pedagang yang diperbolehkan masuk ke areal pasar hewan harus beridentitas atau ber-KTP Boyolali. Jam operasional pasar hewan dimulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

Lusia juga menambahkan hewan ternak yang boleh dibawa masuk pasar hewan kondisinya harus sehat. Dilakukan spraying dan dipping terhadap hewan ternak yang masuk areal pasar.

"Di pasar nanti ada pengecekan KTP itu nanti dilakukan petugas Satpol PP dan TNI. Kemudian penyemprotan sebelum pasar dibuka oleh relawan PMI. Kemudian dari kami melalui Puskeswan turun untuk pemeriksaan secara klinis apabila ditemukan yang bergejala diminta untuk dengan rela kembali untuk diisolasi dulu," jelas Lusia.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/06/072817378/disnakkan-boyolali-buka-lagi-pasar-hewan-purworejo-setelah-lama-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke