Salin Artikel

Tunggakan Siswa SMKN 2 Garut Capai Rp 1 Miliar, Boleh Ambil Ijazah dengan Syarat

KOMPAS.com - Tunggakan para siswa SMKN 2 Garut yang baru lulus disebut mencapai Rp 1 miliar.

Untungnya, pihak sekolah telah membebaskan tunggakan tersebut, sehingga semua siswa bisa mengambil ijazah mereka tanpa perlu melunasinya terlebih dahulu.

Meski begitu, para siswa yang baru lulus bisa mengambil ijazah mereka di sekolah asalkan didampingi oleh orangtua atau walinya masing-masing.

"Ini kami lakukan untuk meringankan beban siswa setelah lulus. Mereka kan harus bekerja dan bekerja harus ada ijazah, mereka kesulitan kalo tidak pegang ijazah," kata Kepala SMKN 2 Garut, Dadang Johar Arifin, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (3/9/2022).

Dadang mengatakan, pembebasan tunggakan para siswa SMKN 2 Garut itu dilakukan agar ijazah tidak tersimpan di sekolah dalam waktu yang lama.

Selain agar para siswa bisa segera melamar pekerjaan, ijazah yang disimpan di sekolah juga berisiko rusak akibat serangan rayap atau bencana alam.

"Termasuk untuk meringankan beban orang tua mereka. Sekarang kalau kita (pihak sekolah) tidak bijak, apalagi sekarang ada isu kenaikan harga BBM, betapa daya beli masyarakat sangat lemah," ujar Dadang.

Dadang mengharapkan, langkah yang diambil oleh pihak sekolah bisa menjadi kebaikan bagi seluruh pihak.

"Jadi sekarang ada 1.250 ijazah. Mudah-mudahan dalam tempo dua minggu bisa diambil, angkanya mencapai Rp 1 miliar," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/03/095140278/tunggakan-siswa-smkn-2-garut-capai-rp-1-miliar-boleh-ambil-ijazah-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke