Salin Artikel

Penimbun dan Operator SPBU di Lampung Tertangkap Basah Pindahkan Ratusan Liter Solar

Pelaku bersekongkol dengan salah satu operator SPBU untuk mengisi tangki modifikasi di dalam kendaraan.

Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, pelaku berinisial AM itu tertangkap tangan di SPBU, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Jumat (2/9/2022), sekitar pukul 10.30 WIB.

"Berdasarkan informasi, di lokasi tersebut sering terjadi pengecoran (penuangan) bahan bakar jenis solar bersubsidi, lalu anggota melakukan penyelidikan ke lokasi itu," kata Hamid saat dihubungi, Jumat (2/9/2022) malam.

Ketika tiba di lokasi SPBU, petugas mencurigai Kijang Kapsul dengan nomor polisi BE 2654 YS.

"Saat dicek, ternyata di dalam kendaraan itu terdapat boks tandon air berkapasitas 1.000 liter dan sudah terisi sekitar 700 liter solar bersubsidi," kata Hamid.

"Di dalam mobil Panther ini tanki itu telah berisi sekitar 116 liter solar, namun pemilik mobil yaitu NP diduga melarikan diri," kata Hamid.

Dalam penangkapan itu, dipergoki juga salah seorang operator SPBU yang diduga bersekongkol dengan para pelaku untuk "mengecor" solar.

"Pelaku AM mendapatkan solar tersebut dari hasil membeli di SPBU dengan operator berinisial RJ dengan harga Rp 5.150 per liter dan dijual kembali ke pengecer dengan harga Rp 6.000 per liter," kata Hamid.

Hamid menambahkan, polisi masih memeriksa pelaku dan seorang operator SPBU berinisial RJ. Polisi juga mendalami imbalan yang diterima RJ.

Hamid mengatakan, para pelaku kini ditahan di Mapolda Lampung dan akan dikenakan UU Migas.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/03/091555278/penimbun-dan-operator-spbu-di-lampung-tertangkap-basah-pindahkan-ratusan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke