Salin Artikel

"Saya Jawab Tapi Pak Guru Langsung Pukul Saya di Punggung dengan Rotan.." Pengakuan Siswa Dicambuk Guru di Baubau

KOMPAS.com - Seorang guru berinisial LB (49) mencambuk siswa dengan rotan di SMPN 19 di Kelurahan Kaisabu Baru, Kecamatan Sarowalio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Diduga sejumlah murid dianiaya oleh oknum guru tersebut dengan seutas rotan kecil.

Salah satu siswa berinisial LMA (14) melaporkan aksi ini LB kepada orangtuanya dengan menangis saat pulang ke rumah.

Aksi cambuk dengan rotan ini bermula saat LMA bersama teman kelasnya mengikuti pelajaran IPS yang diberikan LB di kelas pada Rabu, (31/8/2022) pagi.

LB mengajukan pertanyaan, kemudin LMA menjawab pertanyaan guru tersebut, namun dia justru dipukul menggunakan rotan.

"Saya ikuti pelajarannya, IPS, saya diberikan pertanyaan, saya jawab tapi pak guru langsung pukul saya di punggung saya dengan rotan, ada enam kali (dicambuk)," kata LMA dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

“Ada satu pertanyaan sebelumnya, dijawab tapi dipukul juga, ada satu kali dipukul,” ujar LMA.

Siswa menangis laporkan ke orangtua

LMA yang pulang ke rumah mengadukan kejadian dialaminya kepada orangtuanya dengan menangis.

Dia mengaku punggungnya terasa nyeri dan membengkak bekas pukulan guru LB.

Orangtua LMA, LA Yamin kaget meliihat anaknya pulang sekolah masih pagi dan mengaku dipukul oleh guru.

“Sekitar jam 9, dia pulang dari sekolah, saya tanya ke dia, kenapa pulang, katanya dipukul gurunya, saya langsung datang ke sekolah temui gurunya dan kepala sekolah,” ucap Yamin.

Yamin tidak terima dengan tindakan oknum guru kepada anaknya dan melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

LB (49) yang juga merupakan Wakasek SMP Negeri 19 Baubau, kini langsung dibawa dan diperiksa Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Baubau.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, mengatakan, peristiwa tersebut viral di media sosial sehingga pihaknya mencari tahu dan menemui oknum guru LB.

“Setelah kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di TKP, oknum tersebut mengakui bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang muridnya,” kata Erwin.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan hasilnya sudah sekitar 20 siswa mengalami tindakan aniaya oknum guru tersebut.

“Terduga oknum guru tersebut setiap mengajar membawa rotan tersebut berarti sudah ada niat. Pelaku sudah kami amankan dan kami periksa di Satreskrim, “ tuturnya.

Pelaku LB terancam Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 5 bulan penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Baubau, Defriatno Neke | Editor Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2022/09/02/231038878/saya-jawab-tapi-pak-guru-langsung-pukul-saya-di-punggung-dengan-rotan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke