“Para pemulung ini cukup mengganggu masalah umum di jalanan. Bahkan anak-anak yang masih balita diikutkan mangkal di lampu merah,” kata Kasat Pol PP Kota Baubau, La Ode Muhamad Takdir, Jumat (2/9/2022).
Sebelumnya, satu per satu pemulung yang mangkal di bawah lampu merah tak bisa mengelak ketika puluhan Satpol PP menahan dan menaikan ke atas mobil.
Selain di bawah lampu merah, beberapa pemulung yang mangkal di tengah jalan pusat kota juga ditarik dan dinaikan ke atas mobil.
Beberapa pemulung berusaha mengelak dengan berbagai alasan, namun petugas Satpol PP tetap membawa dan menaikan para pemulung ke dalam mobil.
Seluruh para pemulung kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Baubau untuk dibina.
“Ini sesuai dengan perda masalah dan gangguan serta lalu lintas ini sangat berbahaya,” ujar Takdir.
Ia menambahkan, rekomendasi tidak melarang para pemulung untuk mencari barang bekas, namun jangan mengganggu ketertiba umum.
“jika ingin istrahat, carilah tempat yang tidak mengganggu pertimbangan utama jalur kendaraan,” ucap Takdir.
https://regional.kompas.com/read/2022/09/02/204618578/puluhan-pemulung-mangkal-di-lampu-merah-kota-baubau-terjaring-razia
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan