Salin Artikel

Soal Temuan SKAB di Tambang Pasir Ilegal, Kapolres Lumajang: Jangan Ada yang Main-main

Di antaranya dengan membangun stockpile terpadu hingga rutin melakukan razia surat keterangan asal barang (SKAB).

Untuk diketahui, SKAB adalah surat keterangan asal barang berupa komoditas tambang yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan kewenangannya kepada pemegang IUP Operasi Produksi/IUP Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan.

Pemerintah membanderol satu SKAB senilai Rp 25.000. Hasil itu kemudian masuk sebagai retribusi pajak daerah.

Pemkab Lumajang juga menggandeng Polres Lumajang untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah itu.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, ada tiga langkah yang diterapkan dalam penertiban tambang, yakni pre-emtif, preventif, dan represif.

Tindakan pre-emtif yang dimaksud adalah kegiatan yang dilakukan dengan memberi imbauan dan pengetahuan kepada masyarakat maupun pelaku tambang tentang mekanisme menambang yang benar.

Tindakan preventif, merupakan kegiatan untuk mencegah adanya pelanggaran dalam aktivitas tambang pasir.

Sementara, tindakan represif merupakan tindakan penegakan hukum dengan melakukan langkah tegas seperti menyita barang dan mengamankan pelaku.

"Sejak saya disini Februari semua langkah mulai pre-emtif dan preventif sudah tapi ternyata masih banyak yang melanggar jadi kita putuskan untuk mengambil langkah represif," kata Dewa di Mapolsek Sumbersuko, Lumajang, Kamis (1/9/2022).

Namun, dari berbagai langkah yang dilakukan polisi untuk menertibkan tambang, ternyata masih ada pelanggaran yang belum diketahui kelanjutan proses hukumnya.

Salah satunya adalah temuan SKAB pasir di lokasi pertambangan pasir ilegal di Desa Bago, Kecamatan Pasirian.


Temuan itu terjadi saat jajaran Forkopimda Lumajang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan ilegal Desa Bago beberapa bulan lalu. Lokasi itu diketahui milik PT RJM yang telah mengantongi wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

Namun, Perusahaan asal Banyuwangi itu belum memiliki izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP). Sehingga, aktivitas penambangannya dianggap ilegal.

Saat dikonfirmasi, Dewa membantah adanya temuan SKAB di lokasi tambang ilegal. Menurutnya, tidak mungkin tambang ilegal memiliki SKAB.

Sebab, yang berhak mengeluarkan SKAB kepada pemilik izin tambang adalah pemerintah daerah.

"Belum ada di lapangan ditemukan SKAB, nanti akan kami lakukan cek lebih rutin lagi," terang Dewa.

Jika memang ditemukan SKAB di lokasi tambang ilegal, Dewa akan mengusutnya sampai tuntas.

Sebab, jika hal itu benar, diyakini ada oknum pejabat pemerintah daerah maupun oknum lain yang main mata dengan pelaku tambang ilegal.

"Kalau memang ada tambang ilegal punya SKAB, siapa yang jual SKAB ini? Kita cari nanti, sampai ke situ nanti (penyelidikannya)," tambahnya.

Lebih lanjut, Dewa memberi peringatan kepada siapa pun yang hendak bermain curang dalam aktivitas pertambangan.

Sebab, selain merugikan negara, oknum yang bermain curang juga akan menerima konsekuensi hukum jika terbukti bersalah.

"Ini sekalian sebagai ultimatum kepada semuanya, jangan ada yang main-main deh, biar tidak merugi untuk semua kita tidak segan juga untuk sikat sampai akarnya," pungkas Dewa.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/02/132628278/soal-temuan-skab-di-tambang-pasir-ilegal-kapolres-lumajang-jangan-ada-yang

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke