Salin Artikel

Dendam Sering Dimarahi, Santri Pondok Pesantren Sumsel Tikam Guru Saat Ambil Wudu

OKU, KOMPAS.com - Seorang santri pondok pesantren yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan nekat menikam gurunya yang sedang mengambil wudu untuk melaksanakan shalat.

Akibatnya, pelaku berinisial SH (17) ditangkap oleh Satreskrim Polres OKU Timur. Sementara, korban Muhammad Hasan Rusdin (34) telah dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan karena mengalami luka tusuk di bagian pundak.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (31/8/2022) di pondok pesantren Nurul Cholik Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur.

Peristiwa ini bermula saat korban Hasan mengambil wudu untuk melaksanakan shalat ashar sekitar pukul 15.00 WIB.

Tanpa diduga, pelaku SH menikam korban dari arah belakang dengan senjata tajam jenis pisau.

“Korban langsung ditikam dari belakang dan mengenai punggung. Serangan itu membuat korban langsung terjatuh,” kata Apromico, Kamis (1/9/2022).

Tidak puas, SH berniat menghunuskan pisau ke tubuh korban lagi. Beruntung santri lain melihat kejadian ini dan langsung mengamankan SH ke rumah kepala desa setempat. Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Saat diserahkan (ke polisi), tersangka mengakui perbuatannya. Motifnya dendam karena tidak senang sering dimarahi korban. Pelaku ini adalah santri di pondok tersebut, sementara korban adalah gurunya,” jelas Apromico.

Dari kejadian itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menyerang Hasan serta baju milik korban.

Atas perbuatannya, SH pun terancam dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara selama lima tahun.

“Sekarang pelaku masih kami lakukan pemeriksaan. Sementara korban sampai sekarang masih dirawat karena mengalami luka yang cukup serius,” pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/01/190906678/dendam-sering-dimarahi-santri-pondok-pesantren-sumsel-tikam-guru-saat-ambil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke