Salin Artikel

Timbun dan Oplos Pertalite, Warga Kendal Ini Diamankan Polisi

M ditangkap karena diduga melakukan penimbunan dan pengoplosan BBM jenis Pertalite, di gudang penyimpanannya, di Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam, mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Kutoharjo ada penimbunan BBM jenis Pertalite dan melakukan pengoplosan di gudang penyimpanan.

Lalu, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan. Dari gudang penyimpanan milik tersangka, diamankan barang bukti berupa satu unit KBM Suzuki Carry pikap bernomor polisi H 1807 SM.

Kemudian juga cairan kondisat 300 liter, 4 kaleng pewarna merek Coloursea UK 250 gram, satu jeriken UK 20 liter berisikan Pertalite murni, satu liter pertalite oplosan, satu pompa penyedot, tujuh jeriken UK 200 liter dan empat drigen UK 20 liter.

“Kasus ini merupakan kasus penimbunan, dan juga pengoplosan BBM jenis pertalite, yang dioplos ke Pertamax, karena adanya informasi kenaikan BBM. Penangkapan kami lakukan Rabu (31/08/2022) kemarin,” kata Jamal, Kamis (1/09/2022).

Dia mengatakan penangkapan ini juga menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Kendal, mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi, dengan menimbun BBM hingga menyebabkan kesulitan bagi orang banyak.

Dia memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang berbuat curang dengan memanfaatkan situasi terkait rencana kenaikan harga BBM.

“Jangan coba-coba melakukan perbuatan itu di wilayah Kabupaten Kendal. Kami tidak main-main dan akan menindak tegas bagi yang coba-coba,” tegas AKBP. Jamal.

Atas perbuatannya itu, tersangka M dijerat dengan pasal Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (i) UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dengan ancaman penjara selama-lamanya 6 tahun dan denda Rp 60 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/01/160314178/timbun-dan-oplos-pertalite-warga-kendal-ini-diamankan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke