Salin Artikel

Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Perbatasan Indonesia–Malaysia, Polisi Temukan Ayam Aduan Mati

Kapolsek Lumbis, Ipda Dony Setyo Helga Efendi, mengungkapkan, aksi tersebut, merupakan respons dan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang tidak nyaman dengan aktivitas judi sabung ayam dan jenis permainan judi lain yang merupakan penyakit masyarakat.

"Kita bentuk tim gabungan dari TNI dan Satgas Pamtas RI–Malaysia, serta dari SGI dan Bais. Kita bongkar arenanya, kita bakar dan kita musnahkan supaya tidak lagi bisa digunakan," ujarnya, Senin (29/8/2022).

Lokasi judi, dikatakan Dony, adalah kawasan hutan di perbatasan Indonesia–Malaysia, yang sangat jauh dari akses jalan dan tidak ada jaringan internet.

Aparat melibatkan kepala adat setempat, dalam melakukan aksi pembongkaran.

Di area tersebut, sebuah gelanggang judi sabung ayam, dan tiga lapak judi dadu, dihancurkan dan dibakar.

"Saat aparat ke lokasi perjudian, para pelaku sudah membubarkan diri. Ditemukan dua ekor ayam aduan, dengan kondisi satu ekor ayam telah mati diduga kalah aduan," jelasnya.

Dony menegaskan, aksi pemusnahan arena judi, merupakan tindak lanjut perintah Kapolri terkait larangan perjudian apapun bentuknya.

Ia menegaskan, aksi kali ini, hanya sebuah peringatan awal. Ke depan, akan dilakukan monitoring dan pengawasan, untuk mengantisipasi segala kemungkinan bahwa para pelaku judi akan mengulangi kembali kegiatan tersebut dengan berpindah lokasi.

"PR kita terkait judi sabung ayam adalah, adanya aktivitas sabung janji, atau biasa disebut sabung jumpa. Kedua pihak akan melakukan janji dan kesepakatan besar taruhan, lalu mencari lokasi yang jauh dari jangkauan petugas," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/29/205509978/musnahkan-arena-judi-sabung-ayam-di-perbatasan-indonesiamalaysia-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke