Salin Artikel

2 Oknum Polisi di Banggai Diduga Aniaya Bocah 17 Tahun, Ini Kata Kapolsek

BANGGAI LAUT, KOMPAS.com - Anggota Polsek Banggai diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Penganiayaan itu dilakukan oknum polisi diduga di dalam tahanan Polsek Banggai.

Tak hanya dianiaya, korban berinisial S (17) itu juga diancam dengan senjata api dan diintimidasi untuk tidak menceritakan kejadian sesungguhnya saat semalam di tahan di kantor polisi kepada siapun.

Kapolsek Banggai Kompol Frangky Rey membantah jika korban dianiaya saat diamankan di Polsek Banggai.

Frangky menuturkan, korban S saat dibawa ke Polsek sudah dalam kondisi babak belur dan dalam kondisi mabuk.

"Saat masuk itu S dalam kondisi mabuk berat. Jadi, dia itu sudah dikeroyok dari luar. Saat dibawa ke polsek, wajah dan bibirnya sudah bengkak," kata Frangky, dihubungi Kompas.com, Senin (19/8/2022).

Dia mengatakan, kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Tadi kami sudah bertemu dengan pihak keluarga di ruangan saya. Dan mereka sudah mencabut laporannya," ujar Frangky.

Sementara soal dugaan penodongan yang dilakukan anggota dan intimidasi terhadap korban, belum terkonfirmasi.

"Soal penodongan yang diduga dilakukan anggota, tidak disinggung dalam upaya mediasi tadi. Namun, begitu dua anggota polisi berinisial Ek dan If yang diduga melakukan penganiayan sudah dibawa ke Polres Banggai Kepulauan untuk diproses secara internal polisi," ujar dia.


Kronologis kasus di Banggai Laut

Awal kejadian, malam hari di Taman Kota Banggai Laut, Sabtu 27 Agustus 2022.

Saat itu ada acara penutupan yang digelar mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah (UNISMUH) Luwuk di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

Malam itu, banyak masyarakat yang berkumpul. Termasuk S (korban) bersama teman-temannya.

Saat asyik menonton, tiba-tiba sekumpulan pemuda dari Desa Lambako datang dan terlibat perkelahian bersama S dan teman-temannya.

Akhirnya, S dan beberapa orang lain dibawa ke Polsek Banggai yang berjarak kurang dari 100 meter dari tempat kejadian dengan berjalan kaki.

Namun, berdasarkan informasi di lapangan S mendapat perlakuan tak aman di Polsek Banggai.

Dua anggota polisi Ek dan IF diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Saksi mata atas nama Su (53) sempat mendengar keributan di lokasi acara perpisahan KKN mahasiswa Unismuh.

Dia mengenal S, dan dia mengetahui saat S dibawa ke kantor polisi.

Namun, Su membantah jika Sandi masuk ke kantor Polres Banggai, dalam kondiai babak belur.

"Saya lihat korban saat dibawa itu, mukanya mulus. Saya bantah kalau mereka bilang korban mukanya sudah bonyok waktu masuk ke kantor polisi, " kata Su.

Namun begitu, kasus yang dialami S, sudah dipastikan tidak berlanjut, karena korban sudah mencabut laporannya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/29/200535378/2-oknum-polisi-di-banggai-diduga-aniaya-bocah-17-tahun-ini-kata-kapolsek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke