Salin Artikel

Kasus Mutilasi di Mimika, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

JAYAPURA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus mutilasi empat warga asal Nduga di Kabupaten Mimika, Papua.

Ketiga tersangka itu yakni APL, DU dan R.

"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Kombes Faizal Ramadhani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (29/8/2022).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ketiga orang tersebut ditangkap pada Sabtu (27/8/2022) di Timika.

Mengenai peran masing-masing tersangka, Faizal menyebut, tersangka APL merupakan sosok kunci karena dia menjadi salah satu otak yang merencanakan peristiwa tersebut.

"APL salah satu yang merencanakan dan menyediakan tempat untuk rapat," kata dia.

Faizal juga menyatakan, polisi masih terus berusaha mencari keberadaan jenazah dan potongan tubuh para korban yang masih hilang.

Diberitakan sebelumnya, dua jenazah korban mutilasi ditemukan di lokasi yang tidak berjauhan, yaitu di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua.

Waktu penemuan kedua jenazah berbeda hari, yaitu pada Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022).

Untuk korban pertama, identitasnya telah berhasil diketahui, yaitu AL.

"Pada 26 Agustus 2022 sekitar pukul 13.40 WIT di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, ditemukan sesosok mayat teridentifikasi berinisial AL," ujar Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Minggu (28/8/2022).

Sementara untuk jenazah kedua, polisi belum dapat mengidentifikasinya.

Menurut Faizal, kasus tersebut bermula ketika para pelaku berpura-pura ingin menjual dua pucuk senjata api. Korban yang tertarik membeli, kemudian datang dengan membawa uang Rp 250 juta.

Namun, para pelaku kemudian membunuh dan memutilasi korban. Pelaku lalu membawa kabur uang yang dibawa korban.

Selain ketiga tersangka yang telah ditangkap, Denpom Mimika juga sudah mengamankan enam anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/29/170117378/kasus-mutilasi-di-mimika-polisi-tetapkan-3-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke