Salin Artikel

Cerita Dukun Palsu Paksa Seorang Ibu Inses dengan Anaknya dan Potong Bagian tubuhnya

Ia memaksa korban melakukan hubungan inses dengan akan kandungnya sendiri dan memotong payudaranya sendiri.

Korban adalah seorang ibu tunggal bernama I-M (380, warga Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Pelaku kemudian meminta korban melakukan inses dengan anaknya. Video tersebut kemudian digunakan untuk mememeras korban.

Kasus tersebut berawal saat korban bergabung ke grup Facebook Terawang dan Arti Mimpi pada Februari 2022.

Lalu korban mendapatkan pesan dari akun bernama Fitria yang menyebut korban memiliki aura gelap.

Oleh Fitria, korban disarankan berobat ke dukun dan diminta menghubungi seorang bernama Bu Sri. Tanpa diketahui korban, Ibu Sri adalah nama samaran di media sosial dari Afrizal sendiri.

Akhirnya korban dan pelaku pun intens menjalin komunikasi.

Melakukan ritual

Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria membeberkan modus yang digunakan pelaku untuk memperdaya pasiennya.

Pelaku meminta korban untuk melakukan ritual nyeleneh dengan maksud untuk membersihkan aura yang negatif.

Ritual berupa hubungan badan sedarah alias inses antara korban dengan anak kandungnya dan memotong anggota tubuh.

Pelaku juga meminta korban merekam saat mandi untuk mengirim videonya ke pelaku.

"Salah satu caranya ialah memotong (maaf) puting payudara, berhubungan intim dengan anaknya, dan mandi yang semuanya harus divideokan," urai Arief.

Menurut Arief, ritual itu hanya modus pelaku untuk menipu korban.

Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video korban yang berhubungan intim dengan anaknya jika tidak menuruti keinginan pelaku.

Korban yang sadar menjadi korban penipuan, melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Polres Pekalongan berhasil menciduk pelaku pada Kamis (25/8/2022). Selain itu barang bukti juga diamankan antara lain pakaian, buku rekening hingga potongan tubuh korban.

Sementara itu di hadapan polisi, Afrizal tega melakukan penipuan dan cabul karena kebutuhan ekonomi.

"Saya sehari-hari jualan ikan menipu bisa menerawang ibu itu agar tidak selingkuh. Karena dulu mengaku telah selingkuh hingga saya suruh memotong puting payudara dan klirotisnya," kata Afrizal.

Kondisi korban membaik

Polres Pekalongan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Pekalongan terkait kasus ini.

Kabid DP3A Kabupaten Pekalongan, Cicih Eko Atmwati menjelaskan kondisi korban dan sang anak sudah membaik.

Kini anak korban berada di pondok pesantren.

"Anaknya kita dampingi karena sekarang di pondok pesantren, sementara ibunya juga kita dampingi dan kondisinya sudah membaik," ucap Cicih.

Afrizal sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada korban lainnya.

Untuk tersangka dijerat pasal UU RI no 12 tahun 2022, tindak pidana seksual dan juga sehubungan dg UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE atau transaksi elektronik.

Dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Himawan Sarono | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2022/08/28/081000278/cerita-dukun-palsu-paksa-seorang-ibu-inses-dengan-anaknya-dan-potong-bagian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke