Salin Artikel

Sidang Korupsi Dana KONI Padang Ungkap Bukti "Chatting" Terdakwa Soal Dana Klub PSP

PADANG, KOMPAS.com - Penasehat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi KONI Padang, Yohannas Permana mengungkapkan bukti chatting WhatsApp mengenai dana klub PSP dalam persidangan, Jumat (24/8/2022) malam.

Chatting tersebut antara terdakwa Agus Suardi dengan Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Padang, Andri Yulika. 

Dalam percakapan di WhatsApp, Agus Suardi menanyakan dana klub sepakbola PSP yang dititip dalam anggaran KONI Padang.

Saat itu, Andri Yulika menyebutkan agar Agus Suardi pandai-pandai mengaturnya karena Ketua KONI Padang. Menanggapi bukti percakapan itu, Andri mengakuinya.

"Betul. Tapi sudah ada sebelumnya komunikasi lewat telepon," beber Andri.

Menurut Andri, proposal yang diajukan PSP Padang ditandatangani Ketua PSP Padang Mahyeldi dan didisposisi Mahyeldi sebagai Wali Kota Padang tidak bisa ditindaklanjuti.

"Tidak bisa dianggarkan kendati ada disposisi karena sudah lewat waktu penganggaran. Anggaran saat itu sudah dibahas di DPRD sehingga tidak bisa naik tengah jalan," kata Andri.

Karena tidak bisa, maka muncul komunikasi dengan Agus Suardi lewat telepon dan WhatsApp.

"Maksud saya pandai-pandai itu adalah agar bisa mengkomunikasikan dengan PSSI sehingga dana tersebut bisa disalurkan ke PSP. Bantuan dari KONI untuk PSSI itu bisa," kata Andri.

Selain bukti chatting WhatsApp dalam sidang, penasehat terdakwa juga menunjukkan bukti proposal PSP yang ditandatangani Ketua PSP Mahyeldi ditujukan ke Wali Kota Padang Mahyeldi dan kemudian didisposisi Mahyeldi di tahun 2018.

Saksi Andri Yulika juga mengakui adanya surat tersebut.

"Surat itu kemudian saya disposisi ke bagian anggaran karena proposal itu tidak bisa ditindaklanjuti," kata Andri.

Dalam sidang itu, selain Andri, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan mantan Kadispora Padang, Mursalim dan mantan bendahara hibah BPKAD Rosmawati.

Ketua Majelis Hakim Juandra menyebutkan sidang akan dilanjutkan pada Jumat (3/9/2022) mendatang dengan agenda keterangan saksi dari JPU.

Sebelumnya dalam sidang pada Senin (8/8/2022) lalu saksi Robby Malvinas mengakui adanya proposal yang diajukan PSP ditandatangani Ketua PSP Mahyeldi dan ditujukan ke Wali Kota Padang yang juga Mahyeldi.

Kemudian proposal itu didisposisi Wali Kota Mahyeldi dengan kata-kata "Setuju Diprioritaskan".

Mantan Wakil Sekretaris KONI Padang dan Sekretaris TIm PSP itu mengakui adanya bantuan Rp 500 juta untuk klub sepakbola PSP Padang dalam anggaran KONI Padang tahun 2019, tapi tidak ada nomenklaturnya.

"Proposal itu ditandatangani Ketua Umum PSP Pak Mahyeldi dan Sekretaris Editiawarman yang ditujukan ke Pemko Padang," kata Robby.

Kemudian proposal itu didisposisi oleh Wali Kota Padang Mahyeldi dengan kata-kata setuju diprioritaskan.

"Kemudian proposal itu saya yang mengantarkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah," kata Robby.

Robby mengaku proposal itu tidak cair, namun belakangan diketahui dititipkan dalam anggaran KONI Padang sebesar Rp 500 juta.

"Saya tahu dari Pak Agus Suardi uang itu cair Rp 500 juta," ujar Robby.

Robby mengaku uang itu diterima oleh PSP utuh Rp 500 juta dan ada bukti penerimaannya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/27/123027278/sidang-korupsi-dana-koni-padang-ungkap-bukti-chatting-terdakwa-soal-dana

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke