Salin Artikel

Sebar Video Asusila Bersama Pacar, Buruh Pabrik Tahu di Ende Ditangkap

ENDE, KOMPAS.com - FS (24), buruh pabrik tahu tempe di Kota Ende, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi atas dugaan kasus penyebaran video asusila pacarnya berinisial A.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Ende, Iptu Yance Kadiaman mengungkapkan, pelaku merupakan warga Desa Mbengan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur.

"Dia ditangkap karena sudah menyebarkan video yang mengandung konten pornografi, yang mana pemeran video tersebut adalah dirinya bersama pacarnya," jelas Yance saat dihubungi, Jumat (26/8/2022).

Yance menerangkan, kasus ini bermula saat pelaku memvideokan perbuatan asusila bersama pacarnya pada Bulan Juni 2022.

Saat itu, korban menolak untuk divideokan. Namun, FS tetap merekamnya.

"Setelah merekam, pelaku mengancam korban, jika memutuskan hubungan dengannya, maka ia akan menyebarkan video porno mereka ke teman-temannya," jelasnya.

Ancaman FS itu jadi kenyataan. FS dengan sengaja menyebarkan video tersebut ke teman korban.

"Motif pelaku FS menyebarkan video porno dirinya bersama kekasihnya karena terbakar api cemburu," katanya.

Merasa dirugikan, korban bersama keluarganya melaporkan FS ke Polres Ende. Setelah menerima laporan, aparat melakukan pendalaman dan menangkap FS pada Rabu (24/8/22) malam.

Dari tangan FS, polisi menyita barang bukti berupa satu buah handphone yang digunakan pelaku untuk menyebarkan video asusila tersebut.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2015 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Ende guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/26/184121378/sebar-video-asusila-bersama-pacar-buruh-pabrik-tahu-di-ende-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke