Salin Artikel

Main Judi Online, Seorang ASN di Baubau Ditangkap Polisi

Keduanya ditangkap, setelah kedapatan bermain judi togel online di Lingkungan Balidwipa, Kelurahan Ngkari-ngkari, Kecamatan Bungi, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

"Personel Polsek Bungi Polres Baubau saat melaksanakan patroli mendapat laporan warga tentang adanya aktivitas perjudian togel online. Kemudian anggota menindaklanjuti laporan tersebut,” Kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, Jumat (26/8/2022).

Anggota Polsek Bungi kemudian mendatangi lokasi permainan judi online di lingkungan Balidwipa.

“Anggota menemukan pelaku sedang melakukan perjudian togel online. Sehingga dilakukan penangkapan terhadap keduanya,” ujar Erwin.

Uang hasil judi online sebesar Rp 360.000 juga turut diamankan beserta telepon genggam kedua pelaku.

Dari hasil interogasi, keduanya merupakan tetangga dan sudah hampir satu bulan melakukan aksi judi online.

“Mereka baru sebulan main judi online. Tidak ada yang backing mereka. Saya tegaskan tidak ada. Jauh sebelumnya untuk judi, sesusai atensi Kapolri, untuk judi saya tegaskan rata dengan tanah untuk Baubau,” ucap Erwin.

Saat ini kedua pelaku ditahan di ruang tahanan Polsek Bungi. Keduanya diancam pasal 303 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/26/132001178/main-judi-online-seorang-asn-di-baubau-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke