Salin Artikel

Lagi Asik Hitung Hasil Pembelian, Bandar Judi Togel Online di Kutim Diringkus

KUTIM, KOMPAS.com – Aktivitas perjudian sepertinya menjadi sasaran utama jajaran kepolisian di daerah.

Hal ini setelah instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya memberantas aktivitas perjudian termasuk pembekingnya.

Polres Kutai Timur (Kutim) turut mengungkap aktivitas perjudian jenis togel online di Sangatta Utara belum lama ini.

Polisi berhasil mengamankan dua orang bandar yakni berinisial ME (49) dan AM (53) pada Minggu (21/8/2022).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian di Jalan Hidayatullah, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Berdasarkan laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Kutim pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Informasinya ada kegiatan judi online di sana, berdasarkan laporan masyarakat. Jadi petugas melalui Satreskrim Polres Kutim langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, pada Selasa (23/8/2022).

Sesampainya di lokasi yang dimaksud, polisi berhasil menangkap tangan pelaku saat sedang asik mencatat dan merekap nomor togel.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit ponsel merek Oppo A3s warna merah, 1 buah buku nota yang berisikan nomor tebakan dan jumlah uang pemasangan.

“Lalu ada satu buah kertas yang dipotong dengan mistar pemotong kertas, 1 buah pulpen merek faster warna merah, 1 buah ATM Bank BRI, 3 lembar kertas nota atau bukti pembelian nomor togel, dan uang tunai sebesar Rp 278.000,” pungkas dia.

Kedua pelaku pun saat ini tengah diamankan ke kantor polisi beserta barang butki.

Polisi juga tengah melakukan penyidikan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/23/115051378/lagi-asik-hitung-hasil-pembelian-bandar-judi-togel-online-di-kutim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke