Salin Artikel

2 Agen Judi Kupon Putih Online di Manggarai Barat Ditangkap

Keduanya ditangkap sekitar pukul 14.20 Wita, di Dusun Deru, Desa Lale Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan menjelaskan, penangkapan pelaku perjudian dipimpin oleh ketua tim Jatanras Aipda Marianus Demon Hada bersama empat orang anggota.

Adapun identitas dari kedua orang terduga pelaku yakni BL (35) dan KS (30).

“Tim kita telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan penjualan kupon putih secara online,” jelas Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/8/2022) pagi.

Ia mengatakan, penangkapan dua terduga pelaku tersebut didasari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan dari tim Jatanras.

“Kita mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan merupakan agen penjual kupon putih secara online,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan satu unit handphone merek Oppo warna biru, satu unit handphone merk Vivo warna hitam biru, satu buah buku rekapan angka kupon putih, satu buah kartu ATM BRI, dan uang tunai sejumlah Rp 861.000.

Sementara, kedua pelaku saat ini telah diamankan di ruangan Jatanras Polres Mabar untuk interogasi lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pengembangan, selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/22/125300178/2-agen-judi-kupon-putih-online-di-manggarai-barat-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke