Salin Artikel

Dongkrak Pendapatan Daerah, Hotel dan Restoran di Purworejo Dipasangi Alat Perekam Pajak

PURWOREJO, KOMPAS.com - Puluhan alat perekam pajak mulai dipasang di beberapa hotel dan Rumah makan di Purworejo.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Purworejo. Pemasangan alat ini dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) bekerja sama dengan Bank Jateng Purworejo.

"Total ada 45, alat ini semua gratis difasilitasi oleh Bank Jateng," kata Kepala BPKPAD Agus Ari Setiyadi usai pemasangan alat perekam, Sabtu (20/8/2022).

Sejauh ini, sudah ada 45 alat perekam yang dipasang pada tempat-tempat strategis seperti hotel dan rumah makan.

Alat ini berfungsi untuk merekapitulasi transaksi secara online pada tempat usaha sehingga mengurangi risiko kecurangan pada proses pelaporan pajak hotel dan restoran sebesar 10 persen.

"Kami bersama rekan-rekan di jajaran BPKPAD Purworejo memasang alat perekam pajak, di mana alat ini digunakan untuk merekam dan merekapitulasi transaksi yang ada, sasaran kita kali ini Rumah Makan Soto Pak Toso, agar semua transaksi bisa terekam dengan baik," ungkapnya.

Sektor pajak ini, menurut Agus, sangat mendukung pembangunan daerah, sehingga patut dimaksimalkan. Kemudian, yang perlu ditekankan bahwa yang terkena pajak konsumen dan bukan pelaku usahanya.

"Yang jelas itu bukan pengusaha, namun pajak ini dikenakan pada konsumen. Pengusaha hanya menaikkan harga produknya 10 persen dari harga sebelumnya," katanya.

Nantinya, kata Agus, pemasangan akan dilakukan secara menyeluruh di hotel dan rumah makan di Purworejo. Jika melihat kriteria, sebenarnya hampir semua rumah makan dan hotel di Purworejo bisa menyetorkan pajak untuk mendukung pembangunan daerah.

"Karena kriterianya adalah yang omzetnya Rp 15 juta satu tahun itu kena. Saya kira hampir semua memiliki omzet lebih dari itu. Dengan ini kita mencegah kecurangan, karena transaksi terekam," katanya.

Meski sudah terpasang alat ini, kata Agus, masih ada potensi kecurangan yang bisa dilakukan oleh para pengusaha. Untuk itu pihaknya telah menyiapkan upaya pendukung lainnya agar tidak ada lagi potensi kecurangan.

Upaya tersebut berupa pemberian penghargaan kepada para pengusaha yang taat pajak, yakni dengan merekomendasikan tempat usahanya ke masyarakat dan instansi pemerintah.

"Saya kira ada (potensi kecurangan) tapi minim, yaitu namanya alat kan bisa di reka-reka, namun kita percaya itu tidak terjadi," tandasnya.

Pemilik usaha Rumah Makan Soto Pak Toso, Djoko Santoso bersedia menerima alat perekam pajak di tempat usahanya. Hal itu merupakan wujud dukungan kepada pemerintah kabupaten.

"Sangat amat setuju, bisa turut membantu pembangunan derah lewat pajak restoran," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/20/223836278/dongkrak-pendapatan-daerah-hotel-dan-restoran-di-purworejo-dipasangi-alat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke