Salin Artikel

Selundupkan Pistol Rakitan dan Peluru ke Lapas Idi Aceh untuk Kabur, Pacar dan Istri Napi Ditahan

Sebelumnya, sipir menemukan satu pistol dan delapan amunisi disimpan dalam vas bunga dalam Lapas tersebut.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah dalam konferensi persnya menyebutkan, dari empat tersangka, dua diantaranya narapidana yang ingin melarikan diri dari Lapas tersebut.

“Kita hadirkan dua tersangka hari ini, dua lagi di Lapas Idi. Keduanya tersangka,” sebut AKBP Andy.

Dia merincikan tersangka itu berinisial H (47) warga Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, narapidana kasus penyalahgunaan narkotika dengan vonis seumur hidup, berperan pelaku utama mempunyai persediaan senjata api.

Selanjutnya, M (31), Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur narapidana kasus korupsi dengan vonis 5,6 tahun, berperan sebagai pelaku utama yaitu menguasai dan menyimpan senjata api.

“Dua lagi yaitu I (38) istri dari tersangka H warga Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur berperan menguasai, menyimpan senjata api di rumahnya selama seminggu dan F (45) tahun pacar tersangka M warga Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara,” sebutnya.

Dia merincikan, pistol itu dimasukan ke Lapas oleh tersangka F pada bagian organ vital tubuh korban saat membesuk sang pacar pada 20 Juli 2022.

“Tersangka H dan M ini mau gunakan senjata itu buat melarikan diri. Maka, dia cari cara agar dapat senjata dan dimasukan ke dalam Lapas,” terangnya.

Tujuh saksi telah diperiksa dalam kasus itu.

“Kami masih mendalami keterlibatan pihak lainnya,” sebutnya.

Keempat tersangka tersebut dijerat dengan pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Dalam gelar perkara hari ini, barang bukti berupa satu pistol, rekaman kamera pengawas dari Lapas, empat handphone, dua foto copy buku tamu saat tersangka berkunjug dan delapan amunisi dipamerkan.

“Dua wanita ini (istri dan pacar napi) ditahan di Polres Aceh Timur. Dua prianya di Lapas Idi Aceh Timur,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan sipir menemukan pistol jenis FN rakitan dan delapan butir amunisi di dalam vas bunga Lapas Idi, Aceh Timur. Saat itu, 16 Agustus 2022, sipir melakukan sterilisasi menjelang peringatan ulang tahun Republik Indonesia ke 77 pada 17 Agustus 2022.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/19/185416678/selundupkan-pistol-rakitan-dan-peluru-ke-lapas-idi-aceh-untuk-kabur-pacar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke