Salin Artikel

Kabur 10 Hari Usai Bunuh dan Kubur Jasad Istri di Hutan, Pria di Maluku Ditangkap

Pria berusia 41 tahun ini berhasil ditangkap di rumah iparnya di Desa Naniari, Kecamatan Seram Barat setelah 10 hari kabur usai mengubur jasad sang istri tak jauh dari rumahnya di hutan Desa Nuruwe.

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan mengatakan, tersangka ditangkap di lokasi persembunyiannya di Desa Naniari pada Selasa (16/8/2022).

Sebelum ditangkap di Desa Naniari, tersangka sempat kabur masuk ke hutan setelah kasus pembunuhan itu terungkap pada 7 Agustus 2022.

"Tersangka telah melarikan diri ke hutan, kemudian dilakukan pengejaran  selama seminggu dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap pada Selasa kemarin," kata Dennie kepada Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Setelah ditangkap, Frans langsung dibawa petugas ke Polres Seram Bagian Barat untuk diperiksa.

Selanjutnya penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan langsung menahannya.


Menurut Dennie dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, terungkap tersangka menganiaya istrinya di rumahnya hingga tewas pada Sabtu malam (9/7/2022).

Namun tersangka baru mengetahui istrinya meninggal setelah ia bangun tidur keesokan harinya.

Saat itu, kata Dennie, salah satu kerabat dan anak tersangka mendatangi rumah tersangka. Kemudian tersangka mengaku telah membunuh korban.

Kerabat dan anak korban sempat melihat jasad ibunya terbaring di kamar dan setelah keduanya pergi meninggalkan tersangka.

"Lalu karena panik, tersangka ini mengubur jasad istrinya sedalam 25 sentimeter lalu menutup bagian kuburan dengan daun kelapa dan membakarnya," ungkapnya.

Kasus itu terungkap setelah seorang warga yang sedang berburu bersama anjing peliharaannya menemukan kuburan korban pada 7 Agustus 2022.

Saat itulah, tersangka langsung kabur bersama anaknya yang masih kecil.

"Polisi berhasil menangkap tersangka setelah setelah mengetahui jejak persembunyian tersangka," katanya.

Dalam kasus itu polisi telah menyita barang bukti berupa sebilah parang, satu buah linggis yang digunakan untuk menggali kuburan.

Kemudian satu buah celana pendek dan satu buah kasur. 

https://regional.kompas.com/read/2022/08/19/183553578/kabur-10-hari-usai-bunuh-dan-kubur-jasad-istri-di-hutan-pria-di-maluku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke