Salin Artikel

Santri di Rembang Bakar Temannya Sendiri, Begini Kronologinya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasatreskrim Polres) Rembang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hery Dwi Utomo mengungkapkan peristiwa tersebut bermula pada Minggu (14/8/2022). 

Saat itu, santri berinisial MI yang berusia 20 tahun bertugas sebagai petugas keamanan pondok. Dia ditugaskan untuk memeriksa kamar-kamar santri.

"Setiap pukul 00.00 WIB, yang bersangkutan menertibkan santri yang memakai handphone," ucap Hery saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Namun karena ada miskomunikasi, pihak keamanan pondok sudah meminta ponsel kepada pelaku pada pukul 18.00 WIB.

Lalu pada keesokan harinya, Senin (15/8/2022), MI menemukan sampah puntung rokok di kamarnya. MI curiga bahwa AM (21) yang melakukan perbuatan tersebut.

”Senin si keamanan melihat di kamarnya ada puntung rokok. Kecurigaannya terhadap si korban tadi," kata dia.

Berawal dari situ, MI nekat untuk membalas aksinya kepada AM.

"Ketika AM sedang tertidur, bersama tiga orang lainnya, pelaku langsung mengguyurkan pertalite kepada korban. Dan terjadilah peristiwa pembakaran tersebut," terang dia.

”Pelaku juga kena sulutan di kakinya. Ada salah satu teman yang menolong, kena juga tapi tidak begitu parah," imbuh dia.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 70 persen, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Selain itu, keluarga korban yang mengetahui adanya peristiwa tersebut juga melaporkannya ke pihak kepolisian.

Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi dan pihak pondok. Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga sudah dilakukan.

"Tersangka pun berhasil diamankan di Jatirogo, Tuban pada Selasa (16/8) sekitar pukul 22.00 WIB," terang dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/19/182814678/santri-di-rembang-bakar-temannya-sendiri-begini-kronologinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke